Tingkatkan Sinergitas, Kejari Kota Malang MoU Dengan Unisma.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi Kasubbag Bin Nugroho Wisnu serta Dekan Unisma, menunjukan MoU yang telah ditandatangani
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi Kasubbag Bin Nugroho Wisnu serta Dekan Unisma, menunjukan MoU yang telah ditandatangani

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Untuk kesekian kalinya, guna meningkatkan sinergitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Malang (Unisma), Rabu (30/3/2022) siang.

Dalam agenda tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Zuhandi, SH, MH, menyampaikan terkait peran dan fungsi jaksa sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH). Fungsi jaksa sebagai penuntut umum, harus bisa menjadi seorang yang berprinsip menjunjung keadilan.

“Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum menjadi bagian dalam perkembangan pola penegakan hukum pidana yang tidak hanya terbatas pada prinsip ultimum remedium. Melainkan, menuju ke arah penegakan hukum progresif dengan diterapkannya keadilan restoratif (Restorative Justice),” ujar Zuhandi melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto via group WhatsApp Pokja Media Adhyaksa.

Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, memberikan sambutan sebelum pelaksanaan MoU bersama Unisma
Kajari Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, memberikan sambutan sebelum pelaksanaan MoU bersama Unisma

Dirinya menjelaskan, adanya bentuk pengembangan penanganan penegakan hukum pidana ini, diharapkan bisa memberikan warna yang berbeda dalam menegakkan keadilan.

Dengan cara memudahkan alur dan keputusan yang diambil, keadilan bisa diciptakan dengan lebih efisien dan biaya yang murah.

Tentu saja, tetap mempertimbangkan keputusan dari pihak korban yang menjadi pihak terdampak.

“Melalui terobosan penegakan hukum Restorative Justice (RJ) ini, para penegak hukum senantiasa menerapkan kebijaksanaan.

Ini adalah diskresi dan mengedepankan hati nurani, untuk mencapai keadilan bagi kedua belah pihak,” terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi Kasubbag Bin Nugroho Wisnu pose bersama jajaran Unisma, usai pelaksanaan MoU
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH didampingi Kasubbag Bin Nugroho Wisnu pose bersama jajaran Unisma, usai pelaksanaan MoU

Zuhandi berharap dengan adanya MoU ini, makin mempererat sinergitas antara Kejari Kota Malang dan Unisma Malang.

“MoU yang dijalin ini, sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan lembaga pendidikan tinggi. Dalam memberikan wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, baik dalam bentuk penyelenggaran pendidikan, pelatihan, pelaksanaan seminar regional, nasional maupun internasional serta diskusi publik,” bebernya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unisma Suratman mengungkapkan, harapan besarnya terhadap MoU tersebut bisa memberikan yang terbaik terhadap mahasiswa.

“Melalui MoU ini, kami berharap bisa memberikan yang terbaik kepada mahasiswa kami, serta jalinan kerjasama positif bagi kedua instansi. Agar sama-sama menjadi lebih baik dan bisa saling melengkapi. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.