Tugas Subseksi Kejari, Begini Penjelasan Edi Sutomo Kasi Intel Kejari Batu

Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, Edi Sutomo, SH, MH. (istimewa)
Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, Edi Sutomo, SH, MH. (istimewa)

BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melalui Edi Sutomo, SH, MH, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu, menyampaikan tugas  Subseksi Penuntutan Kejari, Senin (2/1/2023).

“Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.

Subseksi Penuntutan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja,” kata Edi Sutomo.

Itu,menurut dia,penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan administrasi, penyiapan pelaksanaan dan pengendalian, serta pemberian bimbingan teknis penyampaian pertimbangan, pendapat dan saran koordinasi dan kerja sama pengelolaan data dan penyajian informasi.

“Selain itu,pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tindakan pra penuntutan, pemeriksaan tambahan,praperadilan, penuntutan dan persidangan,” lanjutnya.

Praperlawanan, pelaksanaan penetapan hakim, upaya hukum biasa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana perpajakan,tindak pidana kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri.

“Subseksi upaya hukum luar biasa dan eksekusi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja.penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis dan administrasi, penyiapan pelaksanaan dan pengendalian, pemberian bimbingan teknis,” paparnya.

Lantas, papar dia,termasuk penyampaian pertimbangan pendapat dan saran, serta koordinasi dan kerja sama pengelolaan data dan penyajian informasi.

“Pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,
dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan dan lepas bersyarat,serta upaya hukum luar biasa,”tambahnya.

Permohonan grasi,amnesti dan abolisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.(Gus)

Baca Juga:

  • Dugaan Pungli di Bapenda Kota Batu, Dalam Penyelidikan Kejari Batu
  • Menerima Pelimpahan Tahap II Perkara Kekerasan Anak, Kejari Batu Ambil Sisi Humanis dan Profesional
  • Penyerahan PSU Berlangsung di Kejari, Begini Penjelasan JPN Kejari Batu 
  • Memperingati HUT Persaja ke -72, Kejari Batu Gelar Sejumlah Kegiatan 
  • Kasi Intel Kejari Batu Beber Program Kerja dan Terobosan Baru  
  • Promosi Jabatan di Kejati Jatim, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo Berganti 
  • Capaian Kinerja Tahun 2022 Masing – Masing Seksi Kejari Batu, InI Penjelasannya
  • Penanganan Perkara Bank Jatim Cabang Batu, Libatkan 14 Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jatim dan Kejari Batu
  • Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Bantuan Hukum, Kejari Batu Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Belasan Desa
  • Lagi Pidsus Kejari Batu Dapat Pengembalian Kerugian Uang Negara dari Wajib Pajak Perkara BPHTB dan PBB
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.