Audiensi dengan Wali Kota Dewanti, Kadin Minta Pajak Dibebaskan

Ketua Dewan Kehormatan KADIN Kota Batu, Suryo Widodo

BATU (SurabayaPosy.id) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batu melakukan audiensi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, di Lantai 5 Kantor Among Tani, Kota Batu, Kamis (17/9/2020).

Audensinya tersebut membahas soal pembebasan pajak di masa pandemi Covid-19. Mereka berharap dengan pembebasan pajak itu bisa segera memulihkan pereekonoman.

Harapannya, agar semuanya bisa tumbuh dan tidak sampai tumbang. Untuk itu, kata Ketua Dewan Kehormatan (DH) Kadin Suryo Widodo, Kadin Kota Batu memperjuangkan pelaku usaha kepada pemangku wilayah. Harapannya supaya membebaskan pajak melalui mekanisme yang benar.

Hal tersebut, disampaikan usai audiensi bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

“Dari semua pengusaha telah berbuat semua jurus sudah dikeluarkan. Dari pemerintah pusat, juga sudah banyak peraturan dari mentri keuangan kemudahan – kemudahan sudah banyak. Mulai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari awal sampai berganti – ganti semuanya,” katanya.

Itu, kata dia, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional agar semua bisa tumbuh dan tidak tumbang. Termasuk terkait penggelontoran dana sejumlah Rp 30 triliun yang dikucurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan sebagainya.

“Kami minta kepada pemerintah daerah apa yang mereka lakukan termasuk salahsatunya pembebasan pajak sampai di waktu tertentu.Agar semuanya ini bisa hidup,” harapnya.

Itu, kata dia, hasilnya nanti akan dibahas lebih lanjut yang penting tidak melanggar.

Yang terpenting lagi,karena banyak regulasi – regulasi yang harus dilalui, secara spesifik permintaan peghapusan tersebut, menurutnya yang tidak bertentangan dengan Unsang-Undang.

“Seperti UMKM dan Trevel pada saat ini kan tidak jalan sekitar selama 6 bulan, sedangkan terkait berapa lamanya terserah pemerintah terkait penghapusan pajak itu nantinya,” ujarnya.

Dengan begitu, ia berharap pada Januari mendatang perekonomian sudah pulih di Kota Batu. Dan Pandemi ini juga segera berakhir.

“Kami berharap penghapusan pajak tersebut, tidak terlalu panjang juga. Munkin setiap 3 bulan sekali kemudian dievaluasi lagi,” mintanya.

Apalagi, lanjut dia,mekanismenya pembebasan tersebut, menurutnya banyak faktor, misalnya hotel, dan menurutnya tidak akan memungut dari tamu.

“Intinya, pemulihan ekonomi supaya semuanya bisa tumbuh,karena kalau sampai tumbamg dan pengusaha itu sampai bangkrut bangkitnya untuk memuali awal lagi bakal kesulitan, dan saya yakini bakal stres,” ucapnya.

Sebelum terjadi seperti itu, Suryo berharap agar dijaga supaya tidak ada yang tumbang.Misalnya, lanjut dia, seperti UMKM kalau sudah tumbang dan bangkrut dan alat – alatnya nya sampai terjual semua ,In meyakini pula bakal kerepotan.

“Kalau mau mengawali seperti semula karena semua itu perlu modal lagi. Saya berharap dengan audensinya Kadin ini bisa membawa harapan baru bagi pelaku pengusaha,karena dalam pertemuan tadi dengan Bu Wali yang didampingi Kepala BKD, direspon baik,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Batu, M Chori mengaku langsung dikaji dengan tenaga ahli Wali Kota. Sebab menurutnya wali kota merespon positif.

“Tinggal bagaimana mekanismenya supaya tidak salah.Jadi dilakukan pengkajian dengan bagian hukum dan BKD serta Inspektorat bersama tenaga ahli Wàli Kota dibidang hukum,” ngakunya.

Saat disinggung terkait berapa lama targetnya, Chori berjanji akan dilihat dulu kira – kira seperti apa. Bahkan ia mengaku mendapat pesan dari Suryo.

“Yang penting dalam kebijakannya nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” terangnya.

Itu, terang dia,bahwa dirinya selaku dari BKD mengaku merespon baik dan berharap segera ada jalan keluarnya dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan dibelakang hari. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.