BATU (SurabayaPost.id) – Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman meminta Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar segera merespon cepat aspirasi kepala desa tentang persoalan data penerima bantuan sosial (Bansos). Permintaan itu disampaikan polisi PKB ini, Selasa (17/6/2020).
Hal itu, sebelumnya telah disampaikan 19 kepala desa (Kades) se – Kota Batu yang secara bersamaan sedang dirundung persoalan serupa. Dan itu terungkap pada saat belasan Kades sedang audiensi di ruang kerja Ketua DPRD Batu, Senin (16/6/2920).
Menurut politisi dari partai PKB yang sapaan akrabnya Cak Nur ini, apa yang menjadi aspirasi kepala desa tentang persoalan data penerima bantuan sosial itu Harus mendapat respon cepat dari Walikota Batu selaku ketua tim gugus tugas penanganan dampak covid-19. “Dan jangan sampai aspirasi ini tidak mendapatkan saluran yang semestinya,” katanya.
Karena, kata dia, melalui Ketua DPRD Batu diyakini bakal segera mengirimkan rekomendasi hasil hearing Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu dengan pimpinan dan para ketua fraksi.
“Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari hearing, bahwa pemerintah untuk mengakomodasi usulan para kepala desa tentang warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun,” katanya.
Itu, kata dia, agar melakukan perubahan SK Walikota tentang kriteria penerima bantuan sosial dari APBD hasil refocusing dan realokasi, selain itu.
“Mengevaluasi kinerja dinas sosial dalam input data warga calon penerima bantuan sosial usulan dari RT/ RW melalui pemerintah desa.Sinergi PSM, TKSK dan pemerintah desa dalam menuntaskan data calon penerima bantuan sosial,” katanya sembari menambahkan bila Itu semua, untuk meningkatkan dan memadukan soliditas dan sinergitas tim di Dinsos sebagai leading sektornya. (Gus)
Leave a Reply