Jelang Tahun Baru, Kasat Narkoba Polres Batu Obok-Obok Karaoke

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kasat Narkoba Polres Batu Achmad Zainuddin SH,MM  bersama petugas gabungan , Kamis ( 30/12/2021) malam obok – obok hampir semua tempat hiburan karaoke yang tersebar di Kota Batu.

Petugas gabungan razia tempat hiburan malam yang dimaksud,  terdiri dari BNN Kota Batu, Satpol PP, Garnisun Malang dan juga dari Kesbangpol Linmas Kota Batu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu.

Menurut Kasat Reskoba yang sapaan akrabnya Zain, razia ini, selain seluruh pengunjung yang disasar test urine, termasuk Owner atau penanggung jawab juga.

” Kita tindak dengan Tipiring. Karena sudah melebihi jam operasional yang sudah diatur dalam Immendagri”, tegas Zain.

Yang perlu diketahui,terkait aksi razia tersebut,dalam pantauan media, hasil test urine tidak ada yang mengandung zat amfetamin.

Meski begitu, Zain berjanji razia ini nantinya bakal dilakukan secera simultan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batu.

“Harapan kami, seluruh masyarakat, baik pelaku usaha maupun Masyarakat pribadi, sama – sama untuk mematuhi aturan yang ada. Agar bisa mengurangi penyebaran virus baru yang lebih ganas,” timpalnya  ( Gus)

Baca Juga:

  • Ratusan Massa MMPJ Malang Raya Gelar Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
  • Raih Nilai Tertinggi, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se Jawa Timur
  • Rektor UIBU Dr Nurcholis Sunuyeko, Tokoh Pemerata Akses Pendidikan Peraih Penghargaan pada Puncak HPN 2025
  • Puncak HPN, Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Rastra Sewakottama Award 2025
  • Disnaker Gresik Gelar Serapan Tenaga Kerja di Tengah Ekonomi Nasional Lesu
  • Mafia Tanah di Gresik Sukses Kuasai 2 Sertifikat Tanah Milik Warga Lamongan
  • Walikota Wahyu Hidayat Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Lingkungan Lapas Kelas 1 Malang
  • Vonis Delapan Terdakwa Pabrik Narkoba di Malang, Lolos Dari Hukuman Mati
  • Nuansa Keakraban Warnai Milad ke-23 PKS Kota Malang Dibarengi Halalbihalal
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.