MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan berani mencairkan anggaran KONI tahun 2023, apabila KONI Kota Malang belum bisa memberikan laporan pertanggungjawaban yang telah dinilai akuntan publik dan menyelenggarakan Musorkot yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika disaat dirinya memberikan arahan dihadapan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dalam Audensi di Pemkot Malang, Senin (26/12/2022)
Made juga menceritakan bagaimana anggaran KONI Kota Malang dapat turun di tahun 2022. Saat itu, ia mengaku sampai debat dengan bagian keuangan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
“Anggaran awalnya, dari 15 miliar lalu ditambah 3,5 miliar khusus untuk bonus atlet, tidak boleh untuk yang lain. Karena kami meyakini tidak ada olahraga prestasi yang tidak menggunakan anggaran,” kata Made.
Namun kenyataannya, justru DPRD Kota Malang mendapatkan informasi bahwa anggaran 15 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembinaan dan melaju ke Porprov ada yang dipotong. Hal itu untuk menambahi bonus atlet setelah mengikuti Porprov.
“Kami mendengar tanpa ada pemberitahuan ke kami bahwa ada anggaran dari 15 miliar itu dipotong untuk nambahi bonus, itu gak boleh sebenarnya, karena peruntukannya jelas,” beber Made.
Saat ini yang dipertanyakan, Porprov yang telah usai diikuti justru tidak ada laporan. Padahal, selaku wakil dari rakyat ia ingin mengetahui hasil dari Porprov meski telah mengetahui dari pemberitaan.
“Porprov kemarin seharusnya ada laporan, sampai saat ini tidak ada ke saya. Saya selaku ketua banggar, dan pak wali sebagai yang mengesahkan kecewa dengan seperti ini, karena sebenernya kami hanya ingin prestasi,” ungkap Made.
Kedepan, Made berharap pengurus KONI Kota Malang benar-benar amanah dan bisa mengelola anggaran. Terlepas siapapun nanti yang akan terpilih.
“Lokus pemeriksaan BPK Januari nanti ada di dana hibah. Nah saya meyakini di Kota Malang dana hibah paling besar itu ada di KONI,” katanya.
Dengan melihat penyelenggaraan musorkot KONI Kota Malang yang telah melanggar AD/ART, Made pun khawatir jika mencairkan anggaran untuk tahun 2023 mendatang. Karena ia menganggap penyelenggaraan telah tidak sesuai aturan.
“Ini tidak akan dicairkan kalau awalnya tidak bagus . Karena memang pak Wali Kota juga tidak berani tanda tangan. Lalui semua ad art atau kitab suci itu. Karena satu pasal saja dilanggar, akan berakibat melanggar yang lain, dan saya yakin akan cacat hukum,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply