GRESIK (SurabayaPost.id)— Kerusakan sejumlah makam di kawasan Makam Sunan Giri, Kebomas, Gresik, memicu protes dari ahli waris makam kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
Protes itu dilayangkan Ainul Ghoery setelah makam keluarganya disebut rusak akibat tertimpa pohon yang ditebang di area makam Sunan Giri, salah satu situs religi dan cagar budaya nasional di Kabupaten Gresik.
Dalam surat pengaduannya kepada BPK Wilayah XI Jawa Timur, Ainul menyebut sedikitnya lima makam mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat tertimpa batang maupun ranting pohon hasil penebangan.
Beberapa makam yang dilaporkan terdampak antara lain makam keluarga H. Sayutti, Hj. Marhuyah, H. Suchaim, K. Muhaf, dan M. Azhar Zain.
Ainul mengaku kecewa atas jawaban surat dari BPK tertanggal 13 April 2026. Dalam surat balasan tersebut, BPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Yayasan Makam Sunan Giri terkait perbaikan makam yang mengalami kerusakan.
Menurut Ainul, jawaban itu belum menjawab inti persoalan mengenai tanggung jawab pengawasan di kawasan makam yang berada dalam area cagar budaya negara.
“Kami mengadu ke BPK karena kawasan ini berada dalam pengawasan negara. Tapi jawaban yang kami terima justru dikembalikan lagi ke yayasan,” ujar Ainul, Senin (11/5/26)
Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal perbaikan fisik makam, melainkan menyangkut tanggung jawab atas aktivitas penebangan pohon yang menyebabkan kerusakan makam warga.
“Kalau memang ini kawasan cagar budaya nasional, harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan seperti ini,” katanya.
Berdasarkan profil resminya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan yang memiliki fungsi pelindungan dan pelestarian cagar budaya di Jawa Timur.
Sementara kompleks Makam Sunan Giri selama ini diketahui berada dalam pengelolaan bersama antara BPK, yayasan, dan pemerintah daerah.
Karena itu, ahli waris juga meminta Pemerintah Kabupaten Gresik turut memberikan penjelasan terkait pengawasan dan koordinasi penebangan pohon di kawasan makam tersebut.
Izzudin Ketua Yayasan Sunan Giri saat dikonfirmasi beberapa wakru yang lalu mengaku akan bertanggungjawab atas kerusakan makam yg terimpa pohon.
