Reses DPRD Kota Malang: Warga Masih Bingung Alur BPJS, Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Ahlinya

Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS. (istimewa).
Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS. (istimewa).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Prosedur pelayanan BPJS Kesehatan masih menjadi keluhan utama warga Kota Malang. Mulai dari rujukan, rawat inap, hingga kontrol kesehatan dinilai membingungkan. Untuk menjawab itu, Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menggelar reses dan menghadirkan narasumber ahli BPJS agar masyarakat memahami alur yang benar.

Kegiatan reses tersebut digelar pada Sabtu, 7 Juni 2026 dan dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai wilayah di Kota Malang.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pelayanan BPJS sebenarnya tidak sulit apabila peserta memahami prosedur yang berlaku. Warga diberikan penjelasan detail mengenai mekanisme rujukan berjenjang, pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga kriteria medis yang menjadi dasar penanganan di rumah sakit.

Rendra mengatakan, keluhan terkait BPJS hampir selalu muncul setiap kali ia bertemu masyarakat. Karena itu ia sengaja menghadirkan narasumber agar warga mendapat informasi yang benar langsung dari ahlinya.

“Keluhan terkait BPJS hampir selalu muncul saat saya bertemu masyarakat. Karena itu saya ingin warga mendapatkan penjelasan langsung dari ahlinya agar tidak lagi bingung saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Rendra, anggota Komisi C dari Fraksi PKS tersebut.

Sesi dialog menjadi bagian paling ramai. Warga memanfaatkan kesempatan untuk bertanya langsung.

Salah satunya Anggara yang bercerita anaknya sempat mengalami demam berdarah. Namun saat itu belum bisa menggunakan BPJS untuk rawat inap karena dinilai belum memenuhi indikasi medis sesuai ketentuan.

Reses DPRD Kota Malang: Warga Masih Bingung Alur BPJS, Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Ahlinya. (ist).
Reses DPRD Kota Malang: Warga Masih Bingung Alur BPJS, Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Ahlinya. (ist).

Sementara itu, Hilmy mempertanyakan prosedur kontrol kesehatan kakeknya. Ia mengaku bingung karena tetap harus melalui FKTP terlebih dahulu sebelum bisa mendapat layanan lanjutan di rumah sakit.

“Reses bukan hanya tempat menyampaikan aspirasi. Yang lebih penting, masyarakat juga bisa mendapatkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” kata Rendra.

Seluruh pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh narasumber sesuai regulasi BPJS Kesehatan. Berbagai tips dan mekanisme yang tepat juga disampaikan agar masyarakat tahu langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi serupa.

Rendra menilai edukasi seperti ini perlu terus dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami hak maupun alur pelayanan BPJS. Menurutnya, pemahaman yang baik akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Ternyata persoalannya bukan BPJS yang sulit, tetapi alur pelayanannya yang belum dipahami. Edukasi seperti ini harus terus diperkuat agar masyarakat tidak dirugikan karena kurangnya informasi,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat dalam reses akan menjadi bahan evaluasi. Jika masih ditemukan kendala di lapangan, persoalan itu akan dikomunikasikan dengan instansi terkait.

“Kalau memang masih ada persoalan yang belum terselesaikan, tentu akan kami kawal. Harapan saya, masyarakat bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan haknya sebagai peserta BPJS,” tutup Rendra Masdrajad Safaat. (lil)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang & FKA LPMK Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga
  • DPRD Kota Malang ke Pemkot: Mau Ganti Mobil Dinas Listrik? Hitung Dulu, Jangan Gegabah
  • Paripurna DPRD Kota Malang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Tahun Pertama Wahyu-Ali
  • Anggota DPRD Kota Malang Sesalkan Vandalisme ASM, Desak Pelaku Ditindak Tegas