SURABAYA (surabayapost.id) – Sukses meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2018 lalu, ternyata tak membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berpuas diri. Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya I Surabaya ini kembali mencanangkan komitmen sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, seluruh jaksa dan staf Kejari Surabaya melakukan penandatanganan pakta integritas di kantor Kejari Surabaya, Senin (25/2/2019). Proses penandatangan tersebut dipimpin langsung oleh Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya.
Heru Kamarullah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Surabaya mengatakan, inti dari penandatangan pakta integritas adalah melakukan pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Intinya yaitu aktif mencegah korupsi, kolusi, nepotisme. Kemudian tidak meminta atau menerima pemberian secara bertahap, dan sanggup mempertahankan predikat WBK,” jelasnya.
Selain itu, Heru juga menjelaskan akan melakukan perubahan-perubahan sebagai bentuk komitmen menuju WBBM. “Kejari Surabaya akan melakukan perubahan tata laksana perkantoran, melakukan penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Heru menegaskan, Kejari Surabaya akan berupaya membuat paradigma baru dalam hal pelayanan masyarakat. “Paradigma baru itu adalah jaksa itu mampu bebas dari korupsi dan bersih birokrasi. Ujungnya adalah meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan,” tegasnya.
Perlu diketahui, di Jawa Timur hanya ada dua kantor kejaksaan yang meraih predikat WBK yaitu Kejari Surabaya dan Kejari Situbondo. Predikat WBK tersebut berhasil diraih Kejari Surabaya pada 2018 lalu. (aha)
Leave a Reply