Catut Kepala Dinas Pendidikan, Korban Penipuan Lapor Polisi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Hj Zubaidah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Hj Zubaidah.

MALANG  (SurabayaPost.id)  – Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah dicatut komplotan penipu. Sehingga, korban melapor ke polisi di Polres Malang Kota  (Makota), Senin (28/1/2019).

Korbannya adalah RMR (55).  Dia merupakan  warga Jl. Simpang Langsep Sukun Kota Malang, Jatim. Dia melaporkan orang yang mengaku bernama Muhammad Ali Muslih dan Zubaidah.

RMM mengaku ditipu
Rp 45.000.000. Itu terjadi setelah pelapor ini ditelepon seorang laki-laki yang mengaku bernama Burhan  dari Dinas Pendidikan Kota Malang, pada 23 Januari 2019 sekira pukul 08.00 WIB.

Kala itu menurut korban,  Burhan meminta agar menghadap Kepala Dinas Pendidikan Zubaidah. Lalu, pada 24 Januari 2019, sekitar pukul 08.00 WIB korban ditelepon orang yang mengaku pegawai TU Dinas Pendidikan Kota Malang.

Orang yang telepon  mengaku dari TU Dinas Pendidikan itu mengatakan bila ada telepon dari Burhan. Lantas, korban diminta menemui Zubaidah.

Beberapa saat kemudian,  korban menerima telepon dari orang yang mengaku Zubaidah. Orang tersebut mengarahkan korban agar menghubungi Muhammad Ali Muslich di nomor telepon 081314336714.

Kemudian korban menghubungi Ali Muslich. Ali mengatakan bila korban mendapat bantuan  dari Mendikbud sebesar Rp 200 juta. Itu ada feenya 5% sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, bantuan Rp  300 juta yang feenya Rp.15 juta. Korban diminta agar mentransfer terlebih dahulu  fee tersebut ke rekening 361001034065533 an Muhammad Ali Muslih sebesar Rp. 25 juta.

Kemudian orang yang mengaku bernama bu Zubaidah menghubungi korban dan minta ditransfer Rp 20 juta ke nomor Rekening BNI 740923254  atas nama Agusriani. Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2019 pukul 08.13 WIB korban transfer ke nomor Rek BNI 740923254 an. Agusriani sebesar Rp 20 juta.

Lalu korban dihubungi oleh terlapor dan  minta uang lagi. Namun korban tidak mau mengirim uang tersebut. Karena itu, korban lapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang mengakui adanya laporan tersebut.  Untuk itu dia, menghimbau masyarakat agar selalu waspada.

“Kalau ada orang yang menjanjikan sesuatu tak masuk akal harus waspada. Jangan mudah percaya. Harus dicek atau dikonfirmasi pada pejabat di instansi yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan  Kota Malang Dra Hj Zubaidah mengaku kaget dengan adanya penipuan yang mencatut namanya. Dia mengaku bila banyak kepada sekolah yang telepon dan menanyakan kejadian tersebut.

”Hari ini saja puluhan Kepala Sekolah menelepon dan mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada saya. Mereka  mengkonfirmasi perihal adanya telepon yang mengaku sebagai ajudan saya atau pegawai Dinas Pendidikan,” kata dia.

Modusnya, terang dia, memberikan informasi bahwasannya sekolahnya  mendapatkan bantuan sarana prasarana. “Untuk informasi lebih lanjut kepala sekolah itu diminta menghubungi nomor tertentu. ” terang Dra. Zubaidah, MM.

Zubaidah  menuturkan bahwa  selama 20 tahun ini tidak pernah berganti nomor HP. “Apalagi memiliki seorang ajudan,” tegasnya.

Karena itu dia  meminta kepada kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan yang ada di Kota Malang untuk waspada. Terutama  terhadap berbagai macam modus penipuan yang ujung – ujungnya meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu. “Sebab kami tak mungkin melakukan hal seperti itu. Kalau ada program dari Dinas Pendidikan pasti pakai surat resmi. Tidak pakai telepon,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.