Dilantik, 2019 Direksi PDAM Ditarget Rp 50 Miliar

Wali Kota Sutiaji kala melantik Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Kota Malang.

MALANG (SurabayaPost.id) – Direksi PDAM Kota Malang dilantik Wali Kota Sutiaji di kantor PDAM setempat, Senin (1/4/2019). Dalam pelantikan Direksi bersama Dewan Pengawas PDAM Kota Malang itu wali kota menargetkan laba untuk 2019 ini sebesar Rp 50 miliar.

“Target perolehan laba itu kita harapkan bisa meningkat dalam tiap tahunnya. Kalau 2019 kita targetkan Rp 50 miliar. Itu meningkat terus sehingga tahun 2023 bisa mencapai Rp 99 miliar, “ kata Sutiaji usai melantik dan mengambil sumpah Direksi dan Dewan Pengawas PDAM.

Di antara Direksi yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Malang No. 188.45 / masing-masing nomor 113 s/d 115 / 35.73.112 / 2019 itu Direktur Utama, M Nor Muhlas. Dirtek Ari Mukti serta Direktur Umum dan Keuangan Mokhamad Syaifudin Zuhri.

Sedangkan berdasarkan SK Walikota Malang No. 188.45 / 116 / 35.73.112/ 2019 untuk Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Malang dari Unsur Independen menetapkan Moh Nur Wahyudi.

Direksi PDAM bersama Dewan Pengawas PDAM Kota Malang bersama isterinya usai dilantik.

Dalam pelantikan itu dihadiri juga Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Fransisca Rahayu Budiwiyarti. Selain itu Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang.

Pada Direksi PDAM dan Dewan Pengawas PDAM Kota Malang yang dilantik, Sutiaji berharap bisa bertanggung jawab dan bisa melaksanakannya ini dengan sebaik-baiknya.

“Kiranya, mekanisme pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan hari ini, diharapkan mampu menjadi proses pemantapan dan kesinambungan roda organisasi” tegasnya kemudian.

Semoga momentum ini, lanjut Sutiaji dapat menjadi spirit bagi peningkatan pelayanan publik. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air minum dan air bersih di Kota Malang.

“Jabatan yang diemban mulai hari ini, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah. Secara moral juga dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Sutiaji.

PDAM Kota Malang sebagai perusahaan daerah, mempunyai peran ganda. Di satu sisi sebagai institusi layanan publik maka misi sosial tetap diperhatikan. Namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yakni untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Walikota Sutiaji juga menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas PDAM Kota Malang untuk dapat melakukan pembenahan dan perbaikan secara komprehensif, demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM Kota Malang kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Malang, Wasto juga mengakui bila Direksi PDAM untuk 2019 ini ditarget Rp 50 miliar hingga 2023 mencapai Rp 99 miliar.

“Target itu dinaikkan karena tahun 2016 hanya ditarget Rp 18 miliar. Saya beli dan minta lakukan efisiensi sehingga bisa mencapai Rp 42 miliar tahun 2018,” kata dia.

Makanya tahun 2019 ditarget Rp 50 miliar. “Laba sebesar itu 55 persen disetorkan ke kas daerah sebagai PAD. Sedangkan 45 persen untuk operasional PDAM,” katanya.

Dirut PDAM Kota Malang mengaku siap memenuhi target tersebut. “Prinsip kami siap. Progresnya nanti kita evakuasi bagaimana, “ kata dia usai dilantik. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.