Idul Adha 1444H, Kejari Kota Malang Serahkan 7 Hewan Kurban Pada RPH Kota Malang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto menyerahkan tujuh hewan kurban kepada RPH Kota Malang (dok.kejari)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto menyerahkan tujuh hewan kurban kepada RPH Kota Malang (dok.kejari)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hari Raya Idul Adha 1444 hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menyerahkan tujuh ekor hewan kurban kepada Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang menyadari pentingnya kegiatan sosial dalam membangun kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat.

Dalam semangat Idul Adha, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang memutuskan untuk menyumbangkan hewan kurban berupa 2 ekor Sapi dan 5 ekor Kambing kepada RPH Kota Malang. Nantinya daging kurban akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nantinya hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasan Peduli Anak 1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Adapun 2 ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai, pokja sahabat pers dan warga sekitar.” Ujar Eko Budi Susanto.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto

Penyerahan hewan kurban oleh Kajari Edy Winarko kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk RPH, dalam melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Kami berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan qurban, tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa.” Imbuh Eko.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto pose bersama dengan pihak RPH usai penyerahan hewan kurban (dok.kejari)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto pose bersama dengan pihak RPH usai penyerahan hewan kurban (dok.kejari)

Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan. Sekaligus sebagai upaya menjaga sinergitas antar instansi dan warga Kota Malang.

“Kegiatan ini sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lainnya untuk berperan aktif dalam membantu sesama.”tandasnya (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.