Jelang Musorkot, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Angkat Bicara

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi (ist)
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jelang pelaksanaan musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang semakin memanas. Baru-baru ini, anggota DPRD Kota Malang menyebut bahwa musorkot tidak sah jika tidak menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Suryadi mengatakan bahwa segala pelaksanaan pada organisasi harus berpijak kepada AD/ART. Sebab, hal tersebut adalah dasar untuk menjalankan sebuah organisasi.

“Saya kira semua pelaksanaan di dalam kelembagaan organisasi apapun, maka dasar pijakannya kan AD/ART. Sebagai kelembagaan KONI, yang namanya AD/ART itu kan harus dipatuhi. Siapa lagi yang harus mematuhi, masak orang lain yang akan mematuhi. Itu harus lembaga atau pengurusnya sendiri yang harus menghormati dan menjunjung tinggi AR/ART itu,” ujar Suryadi dilansir dari Jatimtimes, Rabu (14/12/2022).

“Dalam pelaksanaan musorkot itu saya kira acuan dan dasar pijakannya ya di sana. Bahkan kitab sucinya ya disana. Itu regulasi yang harus menjadi dasar dari AD/ART adalah mutlak tanpa syarat apapun. Harus dihormati dan dijalankan,” imbuh Suryadi.

Dalam pelaksanaannya, menjelang musorkot KONI Kota Malang, AD/ART pasal 35 angka 3 huruf b disebut tidak dijalankan. Karena seharusnya, peserta musorkot harus mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Selain itu 7 hari menjelang musorkot, peserta juga telah mendapat bahan yang akan dibahas.

“Semua regulasinya kan disana (AD/ART). Ketika tidak mengacu AD/ART itu, kan tidak bisa disebut sah atau sesuai amanat yang dijalankan. AD/ART itu harus dijunjung tinggi sendiri (oleh internal KONI Kota Malang),“ ungkap Suryadi.

Disinggung masalah keabsahan, Suryadi menyebut pengurus KONI Kota Malang harus dapat menjalankan keterbukaan kepada cabor. Sehingga, terkait pelaksanaan musorkot dapat berjalan terbuka.

“Bicara keabsahan, tentu keterbukaan kepada cabor cabor ini kan cukup banyak. Sehingga pelaksanaannya terbuka, tersosialisasi ke semua cabor bahwa akan ada pelaksanaan musyawarah tersebut. Jangan sampai ada cabor yang tidak tau soal pelaksanaan pelaksanaan itu,” beber politisi dari Partai Golkar tersebut.

Suryadi juga menyoroti kepengurusan KONI Kota Malang saat ini. Karena ia menyebut organisasi tersebut menerima dana hibah yang terbilang cukup besar.

Sebagai anggota dari Komisi D DPRD Kota Malang, tentunya fungsi kontrol akan terus dijalankan. Karena KONI Kota Malang secara kelembagaan mendapatkan dana hibah yang cukup besar.

“Oleh karena itu pertanggungjawabannya harus dilakukan sesuai peraturan yang ada. Kemudian sebagai bentuk pertanggungjawabannya, karena melibatkan cabor lain maka transparansi penggunaan anggaran itu penting. Penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan Pemkot harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” beber Suryadi.

“Sehingga alokasi anggaran itu tepat sasaran, tepat mutu, tepat guna dan tepat pelaksanaannya,” (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.