Jelang Tahun Baru, Hiburan Malam Dirazia

Tim Opsgab saat melakukan razia hiburan malam di Kota Malang.
Tim Opsgab saat melakukan razia hiburan malam di Kota Malang.

MALANG (SurabayaPost.id) –  Menyambut momen tahun baru 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Jatim melakukan langkah strategis. Bersama Reskoba Polres Malang Kota, TNI dan Satpol PP serta BP2D melakukan razia di tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) dini hari.

Di antara beberapa hiburan malam yang dirazia adalah Hugo’s Cafe Jl. Dieng,  Smooth Karaoke Jl. Dieng, Triangle Cafe Jl. Suhat, Loading Lounge Jl. Borobudur. Selain itu, My Place Jl. Jagung Suprapto,  Studio One Jl. Borobudur, Next Jl. Borobudur dan Rasa Sayang Jl. Borobudur.

Menurut Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, razia itu digelar karena  menjelang malam pergantian tahun. “Itu biasanya rawan terjadi penyalahgunaan narkotika. Apalagi banyak jenis baru yang beredar,” kata dia.

Masyarakat  dihimbau untuk mewaspadai peredaran narkoba itu.   Makanya, kata dia, perlu ada razia yang dilakukan secara simpatik yang melibatkan semua elemen.

Makanya dalam opsgab kali ini, pihak legislatif juga ambil bagian. Mulai dari Ketua Dewan hingga para ketua komisi ikut serta.

“Ini semua demi upaya mewujudkan Kota Malang yang bersih dari narkoba dan minuman keras sebagai identitas Kota Bermartabat. Kami juga sedang menggodok Perda baru tentang Miras,” tegas Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto yang diamini Ketua Komisi A, Nawang Nugraning Widhi SH.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengatakan bila dalam razia itu dibagi dua. Dia bersama tim nya razia beberapa hiburan malam. Disebutkan  seperti My Place, Studio 1 dan Nex.

“Saat razia para pengunjung dan LC yang diperiksa. Bak dilakukan tes urine. Hasilnya, di tim saya nihil,” katanya.

Sementara itu, Kepala  Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto juga ikut terlibat dalam operasi gabungan itu. Menurut dia, BP2D berkepentingan terkait pajaknya.

“Hasilnya ada beberapa pengelola usaha yang dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Juga bagi tempat usaha yang belum ikut program e-Tax alias pajak online maka diwajibkan untuk ikut dengan mengisi berita acara pernyataan kesanggupan menjadi Wajib Pajak terkait,” seru Ade Herawanto. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.