KPK OTT 3 Orang di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) – Kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur yang melibatkan oknum hakim dan pengacara, Kamis ( 20/1/2022) dibenarkan Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri.

“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” kata Fikri.

Diantaranya, kata dia, Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. 

” KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ubgkapnya sembari mengatakan  perkembangannya akan disampaikan ( Gus) 

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang Optimistis Atlet Woodball Raih 3 Emas di Porprov Jatim IX 2025
  • PBFI Kota Malang Bertekad Raih Emas di Porprov IX Jatim 2025
  • Porprov IX Jatim 2025: Tim E-sport Kota Malang Bertekad Raih Emas
  • Berjuang dengan Semangat, Tim Baseball Putra dan Putri Kota Malang Raih Medali Perak
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.