Landmark Dibangun Dengan Dana CSR Dilahan Aset Pemerintah, DPR Tak Dilibatkan

GRESIK (SurabayaPost.id)—Setelah jadi bahan olok-olokan netizen dan sejumlah LSM dan pengamat sejarah, kini pembangunan landmark dari sejumlah perusahaan swasta dan BUMN itu mendapat reaksi dari DPRD Kabupaten Gresik. Pimpinan dan Komisi yang membidangi mengaku tidak pernah dilibatkan maupun terlibat pembangunan tugu landmark yang menelan anggaran puluhan miliar dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busiri mengatakan, DPR selama ini hanya melihat, karena dalih pembangunan landmark anggaran yang digunakan dari dana (CSR) bukan anggaran APBD. Seolah olah DPR tidak memiliki kewenangan untuk pengawasan terhadap pembangunan landmark tersebut.

“Kita (DPR) mulai perencanaan hingga pembangunan tidak pernah terlibat. Kita dianggapntidak ada. Kemungkinan pihak pemerintah berbeda cara pandang dengan kita. Sebab meski dibangun dari CSR tetapi lahan yang digunakan aset pemerintah. Dan saat nanti diserahkan landmark itu perawatanya akan menjadi tanggungjawab APBD, pastinya kami bakal ikut menanggung akibatnya juga. Dan dengan alasan itu juga, saat masyarakat meributkan landmark kami justeru hanya mendengarkan, karena kami memang tidak ikut tanggungjawab,” kata Syaichu melalui ponselnya, Rabu (22/1).

Semestinya, ujar wakil rakyat dari FKB ini, karena aset tanahnya intuk pembangunan landmark itu aset pemerintah setidaknya pemerintah sebelum membangun tidak ada salah jika berkonsultasi dengan DPR. Agar tidak timbul gejolak ditengah-tengah masyarakat yang sudah kritis dengan kebijakan kebijakan yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. “Semua peruntukkan tanah aset pemerintah harus dikonsultaskan dengan DPR. Setidaknya bisa mewakili masyarakat yang saat ini tengah memprotes. Kalau sudah seperti ini kita juga tidak akan bertanggungjawab karena kami tidak tahu menahu soal landmatk,” ujar dia.

Sedangkan, imbuh Syaichu CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak hanya tidak tepat sasaran, karena hanya mementingkan estetika dan monumental yang tidak ada sangkut pautnya dengan ekonomi kerakyatan disekitar perusahaan. Padahal dana puluhan miliar itu bisa digunakan untuk ekonomi kerakyatan khususnya untuk warga ring satu misalnya.

“Jika hanya landmark masyarakat tidak dapat apa- apa. Dan pertanggungjawabanya nanti seperti apa ?. Karena CSR peruntukanya untuk memperhatikan warga sekitarnya. Setidaknya jika CSR untuk masyarakat sekitar akan meminimaliair gejolak akibat polutan yang dihasilkan produksi perusahaan,” tegasnya.

Anggaran CSR tutur Syaichu, bisa digunakan untuk menggeliatkan BUMDes. Dengan menyuntikkan anggaran CSR untuk memberdayakan BUMDes yang berorentasi kepentingan pemberdayaan SDM masyarakat.

“Misalnya mereka dilatih memasak untuk catering atau yang lainya dalam wadah yang jelas, seperti BUMDes. Atau untuk pemberdayaan lainya yang bersinggungan dengan keberlanjutan pembangunan ekonomi dan pendidikan serta wawasan lingkungan. Yang terpenting adalah tepat sasaran,” tandasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, mengungkapkan terkait dengan pembangunan landmark pihaknya telah berusaha melakukan komunikasi kepada pihak yang terkait. Namun mereka beralasan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan (CSR). Pemerintah hanya mengarahkan tidak bisa memaksa. “Kita memang sudah menyoroti soal landmark. Alasan mereka itu hibah perusahaan, pemerintah tidak boleh memaksa, tapi hanya mengarahkan. Tetapi lanmark kan dibangun diatas aset pemerintah. Masak nantinya tidak dimasukkan ke aset pemerintah, lalu nanti akan jadi landmark tidak bertuan ?. Lalu yang merawat siapa ? Menggunakan anggaranya siapa ?. Ini tidak pernah mereka pikir,” cetus Anha panggilan Ahmad Nurhamim.

Ia juga khawatir dengan Landmark tersebut dimasa mendatang. Alasanya tugu yanh dibangun dengan anggaram CSR itu bakal dibongkar oleh bupati yang akan datang. Karena dinilai tidak sesuai dengan fakta sejarah.

“Kalau dengan berbagai pertimbangan sejarah, lalu dibongkar oleh bupati mendatang gimana ?. Jadi runyam kan. Sebaiknya memang harus banyak pertimbangan. Karena Gresik mendatang butuh pelurusan sejarah agar anak cucu kita nanti tidak salah dalam memaknai sejarah nenek moyang mereka,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.