MKKS Swasta Ngadu ke DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Minta Maaf

MKKS swasta Kota Batu saat mengadu ke DPRD Kota Batu.
MKKS swasta Kota Batu saat mengadu ke DPRD Kota Batu.

BATU (Surabayapost.id) – Puluhan kepala sekolah (Kasek) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mengadu ke DPRD Kota Batu, Selasa (9/7/2019). Itu setelah mereka merasa tak dihargai oleh Dinas Pendidikan Pemkot Batu karena  tak pernah diajak koordinasi.

Para Kasek tersebut mengadu ke DPRD Kota Batu  bersama Dewan Pendidikan dan pihak terkait lainnya, Mereka mengeluhkan  sistem zonasi dalam PPDB tingkat SMP.

Mereka meminta agar mengevaluasi ulang bila bakal ada  penambahan pembangunan SMPN baru di Kota Batu. Menurut Ketua MKKS swasta Kota Batu, Takim, rencana penambahan sekolah SMPN baru tersebut harus benar-benar dikaji.

Itu mengingat, penerapan PPDB dengan sistem zonasi saja sudah banyak sekolah swasta yang kekurangan siswa. Apalagi ada penambahan sekolah SMP baru.

“Makanya kami meminta agar mengkaji ulang kebijakan zonasi.  Sedangkan penambahan sekolah SMPN baru harus mengajak MKKS Swasta dalam mengambil kebijakan,” mintanya Takim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud, mengatakan bila tak punya kewenangan terkait hal tersebut. Menurut dia sist.zonasi PPDB dan penambahan SMP Batu merupakan kewenangan pusat.

Meski begitu politisi partai Golkar ini menyarankan agar sistem yang ada diperbaiki dulu. Dia contohkan seperti penambahan rombongan belajar (Rombel) di SMPN 4 dan SMPN 6 Kota Batu.

“Penambahan Rombel yang dilakukan Dinas Pendidikan  itu memang saya sesalkan. Sebab keputusan tersebut tak mengajak sekolah swasta untuk koordinasi,” ungkapnya.

Kedepan dia berharap MKKS Swasta diajak koordinasi setiap pengambilan keputusan. Sehingga tidak ada yang merasa dirugikan karena siswa  yang masuk sekolah swasta sedikit.

“Makanya soal  permintaan masyarakat terkait penambahan SMP Negeri harus ada kajian terlebih dahulu. Mulai dari mendata jumlah lulusan SD dan melihat daya tampung sekolah negeri dan swasta yang ada di Kota Batu,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih meminta maaf. Dia mengakui bila  tidak melibatkannya MKKS swasta dalam penambahan Rombel di beberapa SMPN.

“Kami minta maaf terkait adanya penambahan rombel di sekolah negeri. Kami akui dengan adanya sistem zonasi menimbulkan persoalan. Sehingga ada delapan desa yang tidak tersentuh karena jauh,” katanya.

Diah antaranya dia sebutkan seperti  Desa Tulungrejo, Bumiaji, Pendem. Selain itu Desa Dadaprejo, dan Songgokerto serta beberapa desa lainnya.

“Karena itu  kami langsung mengevaluasi gejolak di desa yang tak memiliki akses di sekolah negeri. Yakni dengan  menambah rombel itu. Tujuannya untuk memfasilitasi desa yang tak memiliki akses karena jarak yang jauh antara rumah dengan sekolah,” timpalnya, sembari berjanji untuk kedepannya setiap akan membuat kebijakan bakal mengajak MKKS swasta di Kota Batu. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.