Pemkot Malang Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021

Walikota Malang, H Sutiaji saat menerima penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dengan kategori baik dari KASN ( dok.diskominfo)
Walikota Malang, H Sutiaji saat menerima penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dengan kategori baik dari KASN ( dok.diskominfo)

Yogyakarta (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mendapat penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dengan kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 82 instansi pemerintah telah ditetapkan untuk menerima penghargaan KASN. Dengan rincian, 14 yang mendapatkan predikat Sangat Baik dan 68 yang berhasil mencapai kategori Baik. Anugerah Kualitas Pengisian JPT Tahun 2021 merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021,” terangnya.

Adapun instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021. Salah satunya yaitu Pemkot Malang.

Walikota Malang, H Sutiaji (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji (ist)

“Semoga ini memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah lain. Tujuannya agar terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam pengisian JPT sehingga dapat mencapai kategori Baik dan Sangat Baik guna mewujudkan JPT yang berkualitas,” harap Agus dalam sambutannya.

Lebih lanjut Ketua KASN menjelaskan aspek penilaiannya mencakup lima dimensi, yang pertama, dimensi persiapan pengisian JPT. Kedua, dimensi pelaksanaan pengisian JPT. Ketiga, dimensi pelaporan pengisian JPT. Keempat, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT. Dan yang terakhir, kelima dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan. Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5/2014 Tentang ASN.

Walikota Malang, H Sutiaji (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji (ist)

Penguatan merit system dan SDM aparatur terus dilakukan oleh Pemkot Malang. Perencanaan Kebutuhan ASN Selama 5 Tahun kedepan tersedia melalui usulan via eFormasi. Pelaksanaan penerimaan ASN dilakukan secara terbuka, kompetitif, transparan dan tidak diskriminatif.

Seperti yang diketahui Pemkot Malang telah melakukan lelang jabatan kritikal secara terbuka sejak tahun 2019, 2021 hingga 2022. Penempatan jabatan kritikal/ suksesi mempertimbangkan hasil pemetaan talenta. Standar Kompetensi telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota Malang Nomor: 185.45/386/35.73.112/2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Selain itu uji publik Sekda menjadi terobosan Pemkot Malang dalam penguatan transparansi dalam pemilihan pejabat publik. (Adv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.