Ratusan ASN Pemkot Malang Menggelar Ikrar Netralitas Politik

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berikrar untuk netralitas dalam kontestasi politik tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Selasa (23/05/2023) siang.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berikrar untuk netralitas dalam kontestasi politik tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Selasa (23/05/2023) siang.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berikrar untuk netralitas dalam kontestasi politik tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Selasa (23/05/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan fakta integritas. Langkah tersebut diambil sebagai pencegahan ASN, agar tidak sampai terbawa arus politik praktis.

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berikrar untuk netralitas dalam kontestasi politik tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Selasa (23/05/2023) siang.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berikrar untuk netralitas dalam kontestasi politik tahun 2024. Kegiatan itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Selasa (23/05/2023) siang.

“Hari ini ASN berikrar untuk netralitas dalam politik. Apalagi saat ini, sudah mulai proses proses tahapan pemilu. Baik dalam pemilihan legeslatif maupun pilihan presiden,” ujar Walikota Malang, H Sutiaji, saat sosialisasi penegakan disiplin ASN dan netralitas ASN, menjelang kontestasi politik rahun 2024.

Ia menambahkan, ketika pihaknya telah memberikan rambu – rambu, tapi masih ada yang melanggar, tentunya sudah ada yang mengurusi, bahkan mengawasi, sekaligus memberi sanksi.

Walikota Malang H Sutiaji memberikan keterangan kepada wartawan
Walikota Malang H Sutiaji memberikan keterangan kepada wartawan

Sutiaji pun menyebut, semua bisa mengawasi, termasuk wartawan. Apalagi, saat ini sudah ada Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu).

“Kalau UU no 5 tahun 2014, bahkan Peraturan Pemerintah. Sanksinya, mulai ringan sedang dan berat. Sudah Penegakan hukum terpadu, mulai Bawaslu, Polres, Kejaksaan dan Pemeritah Daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengaku, berterima kasih kepada Pemkot Malang. Karena telah memfasilitasi ruang untuk sosialisasi terkait netralitas ASN dalam politik.

Dalam ikrar netralitas ASN Pemkot Malang juga dilakukan penandatanganan fakta integritas
Dalam ikrar netralitas ASN Pemkot Malang juga dilakukan penandatanganan fakta integritas

“Ya terima kasih, Pemkot Malang telah memfasilitasi sosialisasi. Semoga, dengan sosialisasi ini, kejadian sebelumnya di tahun 2019 adanya ASN tidak netral, tidak terjadi lagi,” terangnya.

Ia menambahkan, di tahun 2019 menangani 5 perkara terkait pejabat yang tidak netral dalam politik. 2 orang dari ASN Kota Maang, 2 orang dari perguruan tinggi dan satu orang lagi dari propinsi.

“Untuk sanksi, nanti dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Gejalanya menunjukkan tidak netral di ruang publik,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.