Target KPP Pratama Malang Utara Tahun 2019 Sebesar Rp 827,6 M

Petugas KPP Pratama Malang Utara cukup sibuk kala memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaporan SPT.
Petugas KPP Pratama Malang Utara cukup sibuk kala memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaporan SPT.

MALANG  (SurabayaPost.id) –  Target perolehan pendapatan  dari sektor pajak untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara sebesar Rp 827,6 miliar. Hal itu diungkapkan Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas Wibowo, Rabu (27/2/2019), saat menggelar kegiatan Visitasi dan Diskusi Tentang SPT Tahunan bersama wartawan yang tergabung dalam lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, di Kantor KPP Malang Utara, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.

Dia  mengatakan, di wilayah Malang Utara terdapat Wajib Pajak (WP), yakni berjumlah 91 ribu WP. Sedangkan dari jumlah WP tersebut, sebanyak 42 ribu wajib Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. “Masyarakat yang memiliki kesadaran membayar pajak dan telah melakukan transaksi pajak atau membayar pajak sebanyak 15 ribu wajib SPT,” terangnya.

Menurutnya, sektor penunjang KPP Malang Utara, seperti birokrasi pemerintah. sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, dan sektor jasa perbankan. Karena di wilayah Malang Utara pertumbuhannya cukup stabil, maka terjadi peningkatan  pertumbuhan minimal 5 persen. Sehingga butuh 8 persen extra effort atau usaha lebih, hal ini untuk mencapai target pendapatan pajak.

Sedangkan untuk bulan Maret 2019 mendatang, pelaporan SPT sudah tidak lagi menggunakan SPT manual, malinkan menggunakan elektronik Filing (e-Filing), yang dilakukan secara online melalui website DJPwww.djponline.pajak.go.id atau Application Service Provider (ASP).   

“KPP Pratama Malang Utara menggunakan sistem e-Filing, hal ini untuk mempermudah WP dalam melaporkan SPT, dan tidak lagi antri lagi ketika melaporkan SPT. Sehingga sistem e-Filing itu, salah satunya juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Heru.    

Diterangkan, pihaknya telah mengelola pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penambahan Nilai (PPN). Sedangkan pendapatan pajak dari PPN mencapai 60 persen dari pajak penjualan barang. Sehingga PPh dan PPN harus dibayarkan oleh WP setiap tahun, dan pajak yang dibayarkan oleh WP, yang tak lain adalah untuk mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, yang jelas untuk menunjang pembangunan di Indonesiatas. 

“Target pendapatan pajak yang diterima KPP Pratama Malang Utara selalu meningkat, seperti target pada tahun 2017 sebesar Rp 509 miliar, realisasi sebesar Rp 535 miliar. Ttarget 2018 sebesar Rp 609 miliar, realisasi pendapatan sebesar Rp 733 miliar, dan untuk tahun 2019 ini target pendapatan Rp 827, 6 miliar,” sebut Heru.        

Disis lain, dia mengatakan, pihaknya untuk terus meningkatkan target pendapatan pajak dari sektor PPh dan PPN, maka pihaknya menggandeng teman-teman wartawan yang tergabung dalam PWI Malang Raya, dan ini merupakan langkah untuk menjalin kemitraan.

Sedangkan kerjasama ini masuk dalam program KPP Pratama Malang Utara, yakni kolaborasi di mana kami juga telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya Ariful Huda mengatakan, menjalin kerjasama dengan KPP Pratama Malang Utara merupakan langkah dalam menjalin hubungan yang lebih baik. Karena hal tersebut juga untuk membangun komunikasi, sehingga bisa jadi lebih tahu tentang perpajakan.

“Mengingat tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, da jangan sampai informasi yang kami berikan tersebut salah atau tidak tepat. Dan kami juga berharap agar instansi pemerintah tidak terlalu kaku dengan media,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.