MALANG (SurabayaPost.id) – Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) serta Patroli BM Polresta Malang Kota (Makota) mengamankan 25 sepeda motor, Minggu (26/07/2020). Pengamanan yang dilakukan di kawasan Jl. Let Jend Sutoyo, sekitar SPBU Ciliwung, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu karena protolan.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, puluhan sepeda motor itu, seperti digunakan untuk balapan. Bahkan, terindikasi hendak melakukan aksi balap liar di Kota Malang.
“Jumlahnya ada sekitar 25 sepeda motor. Kami amankan di Mako Polresta Malang Kota. Kondisinya tidak lengkap, alias protolan. Tidak ada plat nomor, hingga kenalpot tidak standart,” terang Kasat Lantas.
Dijelaskan dia bila yang kena razia itu ada 52 pengendara yang ditilang. Di antara mereka ada 27 STNK-nya diamankan dan 25 unit sepeda motor juga diamankan.
Mereka itu, lanjut Kasat Lantas, dilakukan penindakan dengan penilangan. Saat dilakukan pengamanan, motor motor dengan menghadap ke jalan. Dengan kondisi tersebut, kemungkinan hendak melakukan aksi kebut kebutan.
“Saat itu, kami tengah perjalanan patroli dari arah utara. Mereka dengan berada di pinggir jalan, dengan posisi ke arah jalan,” lanjutnya.
Disinggung apakah motor motor hasil kejahatan Ranmor, Rama, panggilan Kasat lantas, belum bisa memastikan terkait kondisi tersebut.
Lebih lanjut ia menghimbau, agar masyarakat tetap patuh pada peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ini, tengah berlangsung Operasi Patuh Semeru 2020.
“Kami menghimbau, untuk kepatuhan dalam berlalu lintas. Motor harus ada plat nopolnya. Selain itu, terhadap para orang tua, untuk lebih mengontrol lagi putra putrinya. Mengingat, kami temukan sudah lewat tengah malam. Bahkan,masih ada yang berusia belasan tahun,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan patroli, Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution, Wakasat Lantas AKP Bayu, Kanit Turjawali Iptu Saichu, Kasubnit Turjawali, Kasubnit Patwal, Anggota Patwal dan BM Satlantas.
Kegiatan yang diakukan, gelar patroli apel personil unit BM dan Patwal. Kemudian, Operasi Patuh Semeru 2020,
pembagian masker, patroli dan penjagaan Lalin guna ciptakan KamseltibcarLantas, Strong Point antisipasi balap liar, Gakkum lantas selektif prioritas. Hasilnya, dengan penegakkan hukum tilang 52 lembar. Dengan barang bukti (BB) kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan STNK 27 lembar.
“Saat ini 25 unit motor telah kami amankan di Mako Polresta Malang kota. Sedangkan barang bukti STNK sebanyak 27 lembar. Total hasil patroli Minggu dini hari, sebanyak 52 pengendara yang ditindak,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply