Usai Libur Lebaran, Pemohon SIM di Satpas Polres Makota  Membludak

Antrian pemohon SIM di Kantor Satpas Polres Malang Kota pasca libur lebaran.

MALANG (Surabayapost.id) – Dua hari pasca libur lebaran 2019 ini, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota  membludak. Hal itu dilakukan masyarakat untuk memperpanjang SIM yang mati atau masa berlakunya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.

Pantauan di Satpas Polres Malang Kota yang berada di Jl Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019) banyak masyarakat yang antri. Mereka hendak  memperpanjang SIM.

Antrian cukup panjang terlihat di pelayanan SIM setempat. Banyak masyarakat yang mulai memperpanjang SIM yang sudah mati atau jatuh tempo pada tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.

Antrian ini cukup panjang dan terpantau tertib. Hal serupa juga terpantau di deretan bangku antrian praktek roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Selain itu juga antrian di ruang tunggu entri data. Semua pemohon duduk dengan tertib menunggu panggilan petugas.

Kanit Reg Ident Polres Malang Kota, Ipda Sunarko Rusbiyanto (kanan) bersama Baur SIM, Aiptu Fikry (kiri).

Suasana di Satpas SIM Polres Malang Kota pasca libur selama  10 hari dipadati para pemohon SIM. Ratusan orang rela mengantri di loket pembuatan SIM.

Warga tersebut ingin memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah habis sejak tanggal 30 Mei – 9 Juni bagi pemilik SIM apapun yang masa berlakunya habis selama libur lebaran bisa ditoleransi.

Kanit Regident Satlantas Polres Malang Kota, Ipda Sunarko Rusbiyanto didampingi Baur SIM, Aiptu Fikry membenarkan mulai membludaknya masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. “Ini kami berikan waktu kepada pemohon yang masa berlakunya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni ini,” tutur Ipda Sunarko, Selasa (11/6/2019).

Narko sapaan akrab Ipda Sunarko Rusbiyanto mengatakan akan memberikan waktu 10 Juni 2019 hingga 18 Juni 2019 untuk mengurus perpanjangan SIM. ” Masyarakat yang SIMnya habis tanggal 10 Juni 2019 ini bisa mengurusnya selama waktu 18 Juni 2019 ini,” bebernya.

Masyarakat banyak yang memanfaatkan waktu dimulainya layanan SIM ini. Hal itu  didominasi masyarakat yang hendak memperpanjang.

“Kami prioritaskan yang perpanjangan. Sejak kemarin (Senin, 10/6/2019) hingga hari ini, setiap harinya yang kami layani sekitar 230 pemohon, dengan rincian 200 untuk perpanjangan dan 20 – 30 untuk pemohon SIM baru,” terang dia.

Narko pun menghimbau agar masyarakat yang SIMnya mati di tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019 agar segera melakukan perpanjangan. Sebab, apabila dalam kurun waktu yang ditetapkan tidak melakukan perpanjangan, maka akan dikenakan permohonan SIM baru.

“Jadi manfaatkan waktu hingga 18 Juni 2019 untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Hal itu juga telah kami sosialisasikan di Media Sosial (Medsos), melalui Banner dan masing – masing media rekan wartawan,” himbaunya.

Diana (37), salah satu pemohon perpanjangan  SIM mengatakan, dirinya sudah antri hingga pukul 6.30 pagi, namun hingga pukul 11.00 WiB masih menunggu panggilan dari petugas untuk uji praktek roda dua. Karena banyaknya warga yang mengurus SIM, membuat mereka harus antri hingga membutuhkan waktu antara 4 hingga 5 jam.

Para pemohon mengakui rela antre. Ia bahkan tak mempermasalahkan antrean panjang dan berjubel, karena adalah hal yang wajar. Pasalnya, pelayanan baru saja libur dan dibuka pertama Senin kemarin.

“Secara umum pelayanan disini bagus. Petugasnya juga ramah,” tutur perempuan berhijab tersebut.

Hal senada juga dikatakan Supriyanto (44), warga Jl Kenanga Indah 58 Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu mengaku datang  kesiangan. Dia mengaku tidak dapat nomor antrian yang disebabkan dia datang pada pukul 8.30 WIB.

“Tadinya saya kira sepi, jadi saya datangnya agak siang dan ternyata nomor antrian sudah habis,” ucap dia sembari mengaku bahwa dia telah mendapat informasi dari petugas bahwa pemohon yang masa berlakunya habis akan mendapat prioritas.

Untuk itu, Supriyanto pun dengan sabar menunggu layanan berikutnya. Itu setelah antrian pemohon lain yang telah mendapat nomor antrian selesai.

“Alhamdulillah, tadi petugas telah memberitahukan bahwa saya disuruh menunggu hingga antrian selesai. Dengan kebijakan ini, Alhamdulillah Mas,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.