Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung

Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)
Kejaksaan Negeri Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur, Rabu (12/2/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar sosialisasi penerangan hukum di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Jawa Timur Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta, terdiri dari perwakilan LPMK, POKMAS, RT, RW, serta lurah dan kepala seksi sarana dan prasarana dari 12 kelurahan di kecamatan tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan efisiensi penggunaan dana pemerintah.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo. SH. MH, menjelaskan bahwa peran Kelompok Masyarakat (POKMAS) dalam pengelolaan keuangan kelurahan saat ini sangat besar. Dengan begitu, tujuan dari sosialisasi ini sebagai pembinaan dan penguatan dalam pengelolaan keuangan kelurahan.

“Sekarang ini, POKMAS dipercaya untuk melakukan kegiatan swakelola, khususnya tipe 4. Harapan kami, dengan adanya penguatan ini, para POKMAS dan lurah di Kecamatan Lowokwaru lebih tertib administrasi, terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan barang-barang kelurahan,” ujar Agung Radityo usai sosialisasi.

Sementara itu, Camat Lowokwaru Rudi Cahyono Catur Utomo menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan setelah evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan.

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda
  • Kejari Kota Malang dan Polresta Malang Kota Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Rakor Implementasi KUHP Baru
  • Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar, Koruptor Tak Bisa Sembunyi
  • Kejari Kota Malang Gelar Lomba Cerdas Cermat dan Video Kreatif Anti Korupsi