MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang membuka pintu bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Senin (20/4/2026), sejumlah perwakilan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi: menolak rencana laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di wilayah Malang Raya, khususnya Stadion Kanjuruhan.
Audiensi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Di ruang pertemuan, keluarga korban bicara soal trauma, keselamatan, dan permintaan agar dewan satu suara dengan mereka.
Sekretaris Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Khalifatul Nur atau Mbak Ifat, menegaskan penolakan ini lahir dari luka yang belum sembuh. Tragedi 1 Oktober 2022 merenggut 135 nyawa.
“Kami berharap Bapak-bapak dewan di DPRD Kota ini sepemahaman dengan kami demi keselamatan bersama. Jangan ada tragedi lagi, jangan ada trauma lagi yang kami alami,” ujar Mbak Ifat.

Selain faktor psikologis, keluarga korban khawatir laga bertensi tinggi itu memicu konflik baru atau aksi balas dendam antar suporter jika penyelenggara tidak benar-benar siap. Karena itu mereka berharap pertandingan ditunda atau dipindah ke wilayah lain.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, memastikan semua aspirasi dicatat dan akan disampaikan ke pimpinan dewan. Ia memahami beban psikologis keluarga korban, namun menegaskan ada mekanisme lembaga yang harus ditaati.
“Apa yang menjadi aspirasi mereka akan kami sampaikan ke pimpinan. Mereka berharap ada sikap dari kami yang senada untuk menolak pertandingan di Malang, namun untuk atas nama lembaga, kami harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu,” kata Trio usai audiensi.
Artinya, DPRD Kota Malang belum mengeluarkan sikap resmi. Trio menegaskan, setiap pernyataan atas nama institusi wajib melalui persetujuan kolektif pimpinan. Aspirasi keluarga korban kini menunggu pembahasan di tingkat pimpinan DPRD.

Bagi keluarga korban, Stadion Kanjuruhan bukan sekadar stadion. Itu lokasi duka nasional. Menggelar Arema vs Persebaya di sana dinilai mengabaikan perasaan penyintas sekaligus berisiko tinggi secara keamanan.
Sementara itu, DPRD berada di posisi menampung dan menjembatani. Trio tak menutup pintu, tapi juga tak bisa gegabah. Prosedur persetujuan pimpinan jadi kunci sebelum dewan bersikap menolak atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu. Harapan mereka tetap sama: keselamatan bersama dan penghormatan bagi 135 korban Kanjuruhan. (lil).
