MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menjadi ruang belajar hukum bagi 50 siswa SMA/SMK se-Kota Malang pada Senin, 25 Mei 2026. Melalui kegiatan outing class yang berlangsung pukul 09.30 hingga 11.20 WIB, siswa diajak mengenal langsung tugas dan fungsi jaksa serta pentingnya memahami hukum sejak usia dini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah” yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda yang berintegritas. Para siswa hadir didampingi guru pendamping dan disambut langsung oleh jajaran Kejari Kota Malang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo menyambut rombongan bersama Kasubsi I Intelijen Brigita Feby Florentina, Kasubsi II Intelijen Muhammad Fathony Rizky Noorizain, serta para jaksa dan staf intelijen.

“Kami menyambut baik inisiatif siswa memilih Kejari Kota Malang sebagai lokus pembelajaran luar kelas. Melalui program ini, siswa bisa memahami tugas pokok dan fungsi jaksa serta pentingnya menjauhi pelanggaran hukum sejak usia dini,” ujar Agung.
Sesi materi disampaikan secara interaktif oleh Kasubsi I Intelijen Brigita Feby Florentina. Ia menjelaskan peran jaksa sebagai penuntut umum, mengenalkan atribut pakaian dinas resmi, dan memaparkan alur kerja jaksa dalam sistem peradilan.
Melihat tingginya interaksi siswa dengan gawai, materi difokuskan pada edukasi anti-bullying dan cyberbullying. Siswa mendapat pemahaman konkret tentang batasan etis bermedia sosial dan dampak buruk perundungan di lingkungan sekolah.
Sesi tanya jawab berlangsung antusias. Banyak siswa bertanya tentang kasus ringan yang sering ditemui di lingkungan sekitar. Sebagai bentuk apresiasi, Kejari Kota Malang memberikan cinderamata kecil bagi siswa yang aktif berpartisipasi.

Usai menerima materi, siswa diajak melakukan office tour untuk melihat langsung aktivitas kerja di lingkungan Kejari Kota Malang. Ada enam bidang yang dikunjungi:
- Bidang Pembinaan: Mempelajari proses administrasi, kepegawaian, dan manajemen internal kejaksaan.
- Bidang Intelijen: Mengenal fungsi pencegahan pelanggaran hukum dan pelaksanaan program “Jaksa Masuk Sekolah”.
- Bidang Tindak Pidana Umum Pidum: Penjelasan alur penanganan perkara kriminal umum seperti pencurian dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus meninjau ruang Tahap II tempat penyerahan tersangka dan barang bukti.
- Bidang Tindak Pidana Khusus Pidsus: Edukasi sederhana mengenai upaya pemberantasan korupsi dan misi penyelamatan keuangan negara.
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datun: Memahami peran jaksa sebagai Pengacara Negara yang bertugas membela aset pemerintah dan memberi bantuan hukum formal kepada instansi negara.
- Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan PB3R: Melihat langsung bagaimana barang sitaan disimpan, dirawat, dan dikelola secara aman sebelum proses pemusnahan atau lelang resmi.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.20 WIB. Kejari Kota Malang menilai pembelajaran kontekstual ini efektif sebagai instrumen pendidikan karakter agar generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang sadar hukum dan taat aturan.
Kejari berharap sinergi edukatif dengan sekolah dapat terus berlanjut secara berkala demi mewujudkan generasi masa depan yang memegang teguh semboyan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. (lil).
