
BETUN (SurabayaPost.id)-Di Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Malaka Tengah, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Malaka Makarius Nahak Berek kepada media di ruang kerjanya, Senin (22/04/2019).
Makarius menyebut TPS 03 adalah salah satunya, tepatnya di Desa Suai.
“PSU di TPS ini dilakukan karena masalah Daftar Pemilih Khusus (DPK). Warga Kabupaten Belu yang menjadi saksi Partai Perindo di TPS ini tidak memiliki A5”, ujar Makarius.
Dijelaskan, pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya saat pengawas TPS sedang makan siang di luar TPS. Sedangkan TPS lain yang akan melakukan PSU adalah TPS 04 Desa Kateri.
Menurut Makarius, kasus di TPS ini sama dengan kasus di TPS 03 Desa Suai. Tetapi, yang bersangkutan pemilih biasa. “Yang bersangkutan memiliki KTP yang beralamat Kabupaten Belu tetapi mencoblos tidak menggunakan model A5.
“Kita sudah minta logistik dari KPUD Propinsi dan akan segera dikirim. Sesuai aturan, minimal 10 hari setelah hari pencoblosan sudah harus dilaksanakan PSU,” tandasnya.
Sesuai rencana, PSU akan dilakukan pada Jumat 26 April. Dalam PSU ini, TNI/Polri akan melakukan pengamanan disertai penebalan pasukan untuk mengamankan dua TPS tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaannya seperti keributan dan kericuhan di TPS.
Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, Senin (22/04/2019) siang mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Malaka, Dandim 1605/Belu dan stakeholder terkait di perbatasan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan PSU.
“Apa pun hasilnya itu merupakan pilihan rakyat yang harus diterima dan diamankan”, kata Kapolres Christian.
Ditegaskan, pihaknya akan melakukan razia secara rutin untuk menjaga jangan sampai ada oknum yang membuat anarkis atau memanfaatkan momen ini untuk melakukan kegiatan anarkis dan tidak bertanggungjawab yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kita senang karena masyarakat sangat tertib datang ke TPS menggunakan hak pilihnya secara demokratis”, demikian Kapolres Christian. (cyk)
Leave a Reply