Antisipasi Wabah PMK, Kapolsek : Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon

BATU (SurabayaPost.id) – Pasar hewan didaerah Pujon, Kabupaten Malang di tutup sementara. Penutupan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Malang sejak Kamis, 12 Mei 2022, hingga waktu yang tidak ditentukan tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.

Menurut Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, penutupan Pasar Hewan di Pujon sesuai surat edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan dini PMK.

“Surat tersebut terbit per 12 Mei 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, H. M Sanusi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya,” kata  Sigit Senin (16/5/2022).

Penerbitan SE tersebut, kata dia,  sebagai langkah pencegahan penularan PMK di wilayah hukum Polres Batu.Karena tingkat penularan PMK menurut dia, sangat cepat.

 “Berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang sampai saat ini, di wilayah Kecamatan Pujon belum ada yang terjangkit PMK. Sejauh ini memang belum terkonfirmasi adanya sapi yang terserang,” lanjutnya.

“Hingga saat ini Alhamdulillah di pasar hewan Pujon belum ada ternak sapi yang terjangkit PMK,” tegasnya.

Demikian, tegas dia, Polres Batu beserta instansi terkait tengah melakukan pemantauan secara rutin.

“Mulai di pasar hewan hingga rumah – rumah ternak hewan di wilayah Kota Batu,” ungkapnya.

 Olehkarena itu, pihaknya mengimbau agar para peternak tidak perlu panik dalam menghadapi wabah PMK, alasannya.

“Meski tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil, asalkan peternak rajin melakukan pencegahan dini,” pungkasnya (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.