Bandel, Puluhan Joki Balap Liar Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim terjun langsung pimpin operasi penertiban balap liar. (istimewa)
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani Rakhim terjun langsung pimpin operasi penertiban balap liar. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Masih saja bandel, puluhan joki balap liar dan motornya diamankan Satlantas Polresta Malang Kota, Jumat (07/04/2023).
Mereka terjaring pada patroli jajaran Satlantas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sanan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang Jawa Timur.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengatakan, patroli akan terus digencarkan untuk meminimalisir aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Patroli antisipasi dan penindakan balap liar serta knalpot brong ini memang secara rutin kami lakukan terutama saat ini bulan Ramadan sebentar lagi menyambut Hari Raya Idul Fitri sehingga kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi Kamtibmas di kota Malang,”ujarnya.

Selama patroli yang berlangsung tersebut sebanyak 76 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan tim gabungan patroli dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Kemudian proses administrasi pelanggaran dapat dilakukan para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong dengan didampingi orang tua atau guru dengan membawa berkas-berkas keabsahan maupun identitas secara lengkap.

Selain itu pemilik kendaraan tersebut diwajibkan untuk mengganti kendaraan tersebut ke posisi standar atau sesuai dengan spek pabrikan.

Puluhan motor yang diamankan di Mapolresta Malang Kota terkait balap liar. (istimewa)
Puluhan motor yang diamankan di Mapolresta Malang Kota terkait balap liar. (istimewa)

“Adik-adik kita yang terjaring dalam balap liar ini Kemudian kami bawa ke Polresta Malang kota untuk kami berikan edukasi dan pemahaman bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kota Malang dan selain itu aksi balap liar juga dapat membahayakan diri mereka,” tegasnya.

Selama penindakan ini, Fani menegaskan, segala proses yang dilakukan secara tegas namun tetap humanis.

“Sesuai dengan atensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto segala bentuk tindakan yang kami lakukan selama patroli berlangsung agar kami selalu mengutamakan proses secara Humanis namun tetap tegas,” imbuhnya.

Tindakan patroli yang dilakukan tak hanya mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang digunakan sebagai aksi balap liar dan knalpot brong tersebut, namun tim gabungan patroli tersebut juga memeriksa keabsahan kendaraan dengan melakukan cek fisik.(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.