DPRD Kota Batu Periode 2019-2024  Dilantik, Posisi Ketua Dewan Berganti? 

Politisi PDIP yang juga Wawali Kota Batu Punjul Santoso

BATU (Surabayapost.id) – Anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024  bakal segera dilantik Sabtu (30/8/209). Jelang pelantikan tersebut beredar kabar jika Ketua DPRD Kota Batu sementara akan dijabat  Asmadi.

Sedangkan beredar kabar lagi, di kalangan politikus di Kota Batu, Ahmadi dari ketiga nama dari tubuh Calon Legislatif ( Caleg) yang terpilih dari politisi partai penguasa PDIP, Ahmadi  yang bakal dinobatkan sebagai Ketua DPRD Kota Batu definitif berikutnya.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Kota Batu Punjul Santoso, Senin ( 26/8/2019). “DPP PDIP menunjuk  Asmadi menjadi Ketua anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024, yang bakal dilantik pada 30 Agustus 2019 mendatang,” kata Punjul Santoso.

Meski begitu, politisi dari partai PDIP yang akrab dengan para awak media itu, mengaku tidak mengerti kalau Asmadi Caleg terpilih yang sekarang menjadi Bendahara, DPC PDIP Kota Batu tersebut, yang dikabarkan bakal dinobatkan menjadi Pemanggku para wakil rakyat DPRD devinitif Kota Batu berikutnya.

” Dalam hal ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu sementara.Berdasarkan aturan baru yang berlaku sebagai syarat pimpinan sementara dewan, yang mengajukan pimpinan sementara, dari partai pemenang pemilu dari urutan pertama dan kedua,” tandas Punjul Santoso yang sapaan akrabnya Punjul itu.

Untuk itu,  tandas dia, sebagai  pemenang Pemilu 2019 di Kota Batu, disebutkan dia, yang pertama adalah PDIP, sedangkan yang urutan kedua, kata dia, dari partai  PKB, lantas.

” Penempatan pimpinan sementara sebagai Ketua DPRD Sementara, itu sesuai surat yang dilayangkan Ketua DPRD Kota Batu melalui Sekretariat Dewan beberapa hari yang lalu.

Sesuai undang-undang bahwa pemenang Pemilu 2019 , pertama dan kedua untuk menyampaikan calon ketua dan wakil ketua untuk DPRD sementara,” paparnya.

Untuk itu, papar dia, setelah pada 30 Agustus 2019, menurutnya akan dilaksanakan pelantikan dan setelahnya secara estafet digelar sidang pleno yang bakal dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

“Kalau dulu, aturannya yang tertua dan termuda, tetapi sekarang beda. PDIP Kota Batu sudah mengajukan tiga nama ke – DPP PDIP, sebagai Ketua DPRD Kota Batu Sementara. Pertama Ir, Asmadi, dan Sampurno, serta Cahyo Edi Purnomo, yang sekarang posisinya menjadi Ketua DPRD Kota Batu,” tegasnya.

Dari tiga nama yang yang dimaksut, menurut dia, yang diajukan ke DPP PDIP, menurutnya hanya satu nama yang ditunjuk, adalah Asmadi.

” Dan Asmadi sudah dipanggil DPP PDIP untuk melakukan fit and propertes.  Sedangkan yang bakal menjadi wakil ketua DPRD Kota Batu, dari partai PKB, yang notanene sebagai pemenang kedua, Nur Rohman,  yang bakal menempati Wakil Ketua DPRD Kota Batu Sementara,” terangnya.

Bahkan lanjut dia, ketua dan wakil ketua sementara, nantinya bertugas membentuk alat kelengkapan dewan. Sedangkan, PDIP Kota Batu yang memenangi Pemilu 2019.

” Dengan memperoleh 6 kursi dari partai PDIP itu, sudah merapatkan barisan untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Mulai ketua fraksi, Banggar, dan Banmus ,” pungkasnya (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.