Kades Sumberejo Serahkan Ratusan Sertipikat Kepada Warga Pemohon PTSL 

BATU (SurabayaPost.id) – Kades Sumberejo,bersama Kepala BPN (badan pertanahan nasional) Kota Batu menyerahkan ratusan sertipikat secara simbolis kepada warga pemohon PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) berlangsung di Res Area Sumberejo, Batu,Kamis (9/66/2022).

Penyerahan sertipikat secara simbolis tersebut, juga dilakukan Kepala BPN Batu, yang dihadiri sejumlah undangan pihak terkait.

“Jumlah keseluruhan warga pemohon PTSL tahun 2022 ada 1000 pemohon. Sekarang yang sudah jadi sejumlah 250 sertipikat dan kita serahkan secara simbolis ,” kata Riyanto Kades Sumberejo, Kamis, 9/6/2022 usai penyeraan  sertipikat.

Itu, kata dia, penyerahan sertipikat  tersebut, dari sejumlah 1000 pemohon, menurut Riyanto sisanya 750 sertipikat pada bulan Juli rampung.

“Insyaallah sisanya sejumlah 750 sertpikat pada bulan Juli ini selesai. Makanya BPN minta kerjasama nya  untuk saling koordinasi untuk mempercepat PTSL ini,” paparnya.

Lantas, papar dia, nanti di akhir Juni, pihaknya minta agar bisa selesai 

“Proses PTSL ini, mulai Februari  star mulai penyuluhan sampai hari ini yang rampung sejumlah 250 sertipikat.Olehkarena itu saya pribadi maupum pemerintah desa terimakasih kepada Kepala BPN Batu,” ujarnya. 

Karena, ujar dia, BPN terlah peduli dan kerjasama dengan baik sehingga program pemerintah berjalan sesuai dengsn yang diharapkan.

“Mudah – mudahan kedepan ada tambahan sertipikat bagi warga yang belum mengurus agar  kebagian.Karena masih ada beberapa warga yang belum tercatat.Kami harap semua bisa terserap program PTSL ini,” harap dia.

Sementara Kepala BPN Kota Batu, Haris S, menegaskan bahwa PTSL ini adalah program strategis nasional.

“Kalau dulu dikenal dengan Prona. Dengan pemerintah yang baru ini diganti namanya PTSL. Inilah tujuan pemerintah untuk percepatan pendaftaran tanah seluruh indonesia,”kata Haris.

Tujuannya, kata dia, pertama  memberikan kepastian hukum  atas kepemilikan hak atas tanah.
Kedua memperkecil permasalahan dikemudian hari, kalau sudah ada sertipikat mungkin tidak ada yang mengklaim klaim lahan tanahnya. 

“Ketiga kalau sudah bersertpikat, harga tanahnya juga akan naik.  Begitu juga dengan sertpikat untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.