MUI dan Pemkab Gresik : Tidak Pernah Ada Larangan Sholat Jamaah di Masjid

GRESIK (SurabayaPost.id)—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH Masyur Sodiq menyatakan, pihaknya tidak pernah membuat edaran pelarangan sholat berjamaah di masjid maupun mushola atau tempat ibadah lainya akibat pandemi virus Corona-19. Sholat berjamaah di masjid maupun musholla dibolehkan selama mengikuti protokol Covid-19.

“Acuanya itu kan peraturan bupati (perbup 12/2020). Selama peraturan bupati tidak ada perubahan ya masih tetap seperti PSBB satu. Sholat berjamaah di masjid tetap dibolehkan dengan tetap menggunakan protokol Covid-19. Ditambahkan lagi hanya terbatas bagi warga disekitar (masjid),” jelas Masnyur Sodiq melalui ponselnya, Selasa (12/5).

Ditegaskan Mansyur Sodiq, terkait sepinya sholat berjamaah di masjid termasuk tiadanya sholat tarawih berjamaah karena kesadaran warga untuk memutus mata rantai penularan virus Corona di Gresik. Artinya MUI tidak pernah melarang sholat berjamaah di masjid selama menggunakan protokol Covid.

“Ini kan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus corona, sehingga banyak masyarakat yang melakukan sholat berjamaah dirumah. Memang anjuranya kan sholat dirumah masing-masing. Dan selama tidak ada perubahan perbup, maka tidak ada perubahan aturan dari MUI. Karena edaran yang dikeluarkan MUI dasarnya adalah perbup,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Radar Surabaya, Koordinator Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanangan Covid 19 di Gresik, M Nadlif juga menyampaikan hal yang sama. Pihaknya memperbolehkan masjid dan musala yang menggelar Taraweh dan Jumatan dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan.

“Kami tidak kaku melarang kegiatan keagamaan harus dihentikan. Bagi yang mau menggelar silahkan, namun tetap harus memperhatikan standar protokoler yang berlaku,” kata dia.

Diungkapkan, standar protokoler yang dimaksud yakni jamaah membawa sajadah dari rumah, pakai masker, pengaturan shaf salat dengan jarak satu meter, mencuci tangan serta tidak melakukan salaman.

“Apabila kemarin ada masjid yang menghentikan kegiatan keagamaannya itu dikarenakan mengikuti imbauan dari MUI Gresik. Sebenarnya kami tidak pernah melarang,” imbuhnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.