Perangi Sampah, Pemkot Malang Terima DID Rp 9,6 Miliar

Wali Kota Sutiaji mengikuti rapat kerja dengan Menko Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup.
Wali Kota Sutiaji mengikuti rapat kerja dengan Menko Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup.

JAKARTA  (SurabayaPost.id) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Rapat Kerja Nasional Pusat dan Daerah serta Launching gerakan Indonesia Bersih di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Manggala Wanabhakti pada 21 Februari 2019.

Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada tahun ini. Rapat kerja dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan seluruh menteri dalam kabinet Kerja serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota se Indonesia.

Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji yang turut serta dalam rapat kerja tersebut. Menurut Sutiaji, rapat kerja ini cukup strategis dalam upaya mewujudkan kebersihan di Indonesia lebih khusus di Kota Malang dalam upaya pengendalian sampah.

Wali Kota Malang juga menegaskan akan memerangi sampah yang ada di Kota Malang. “Saya perintahkan wilayah untuk kerja bhakti, bergotong royong membersihkan lingkungan dan bersih bersih sampah.  Dan beberapa hari kemarin melalui media dan sosial media, kita disuguhi pemandangan yang tidak mengenakkan mata yakni sampah yang menyumbat saluran air (drainase). Maka hanya satu kata “perangi sampah dan perilaku tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan”, tegas Sutiaji.

Selama ini, Pemerintah Kota Malang telah membuktikan keseriuasannya dalam penanganan masalah sampah. Bahkan, Kota Malang nomor urut ke 2 dari 10 penerima DID  bidang pengelolaan sampah, diantaranya Kota Balikpapan sebesar Rp 11.056 miliar, Malang sebesar Rp 9,6 miliar, Kota Banjarmasin sebesar 9,33 miliar, Kota Cimahi sebesar Rp 9,32 miliar Kota Surabaya sebesar Rp 9.326, milar Kota Padang sebesar Rp 9,1 miliar, Kota Depok sebesar Rp 9,117 miliar,  Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 9,01 miliar Kota Bogor sebesar Rp 8,9 miliar dan terakhir Kota Makassar sebesar Rp 8,8 miliar

“Ini menunjukkan komitmen dan kinerja penanganan sampah dinilai baik oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Bahkan, Kemenko Bidang Kemaritiman, memilih empat kota percontohan yang merepresentasikan dan mengimplementasikan  Gerakan Indonesia Bersih dengan baik yakni Kota Malang, Surabaya, Banjarmasin dan Balikpapan.

Ia menjelaskan ada beberapa fokus program yang disampaikan dalam rapat kerja ini termasuk terkait dengan peningkatan perilaku hidup bersih, peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih hingga pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi.

“Termasuk di dalamnya bagaimana fokus tentang mengutamakan peran serta masyarakat dalam menunjang perilaku hidup sehat dan bersih,” kata Sutiaji usai mengikuti agenda rapat kerja.

Dikatakan, khusus Kota Malang beberapa program akan ditingkatkan dalam upaya pengelolaan sampah dan peningkatan upaya hidup bersih dan sehat. “Ada juga dalam rapat kerja tersebut bagaimana menanggulangi sampah plastik yang menjadi fokus internasional dalam penanggulangannya,” ungkapnya.

Wali Kota Malang, mendukung upaya revolusi mental kebersihan yang menjadi salah satu poin dalam rapat kerja pada tahun ini. Dikatakan, upaya itu merupakan salah satu gerakan serta manfaat hidup bersih sehat dan bernilai budaya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam paparannya mengatakan jika program gerakan Indonesia Bersih merupakan merupakan salah satu gerakan revolusi mental  sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden.

Dijelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat kerja di Hari Peduli Sampah Nasional ini adalah untuk memastikan langkah-langkah baik dari kebijakan sektor dan daerah, mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan target nasional serta mewujudkan sinergi kebijakan sektor dalam upaya pengelolaan sampah, mendorong partisipasi publik dan meningkatkan sarana dan prasarana.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Siti Nurbaya.

Dikatakan juga, dalam Jakatranas pengelolaan sampah adalah momentum besar dalam pengelolaan sampah yang memiliki target 100 persen pada tahun 2025 mendatang. Beberapa upaya, termasuk pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen merupakan perubahan besar paradigma dimana sebesar 30 persen penekanan kebijakan stream up dengan mindset 3R (Reduce, Recycle, Reuse).

“Ada hal menggembirakan terkait dengan pengelolaan bank sampah dalam beberapa waktu terakhir ini menunjukkan peran serta masyarakat yang tinggi dalam menangani sampah,” tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.