Ramah Lingkungan, Penambangan Tujuh Bukit Sumbang Pajak Rp 420,5 M

Kawasan penambangan di Pesanggaran, Banyuwangi Jatim yang dilakukan PT Bumi Suksesindo ini sudah menyumbang ratusan miliar rupiah pada sektor pajak.

BANYUWANGI (SurabayaPost.id) – Penambangan di kawasan Tujuh Bukit, Pesanggaran, Banyuwangi, Jatim ternyata tak hanya ramah lingkungan. Namun, juga mampu menyumbang pajak pada pemerintah sebesar Rp 420,5 miliar.

Hal itu diakui Presiden Direktur PT Bumi Suksesindo (BSI), Adi Adriansyah Sjoekri, Minggu (31/3/2019). Menurut dia penerimaan daerah (Banyuwangi) melalui sektor pajak itu akan terus meningkat seiring dengan peningkatan target produksi perusahaan.

Dijelaskan dia bila target produksi yang ditetapkan manajemen BSI tahun 2019 ini di angka 180.000 – 200.000 ounce. Jika target tersebut tercapai maka pajak yang dibayarkan BSI bakal terus meningkat dari tahun ke tahun.

Materialan tanah dan batu yang mengandung emas dan perak diangkut pakai t

Menurut dia pajak yang dibayarkan PT BSI selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 420,5 miliar. Rinciannya tahun 2016 sebesar Rp 27,2 miliar. Pada tahun 2017 naik menjadi Rp 44,3 miliar. Sedangkan tahun 2018 menembus hingga angka Rp 350 miliar.

“Ketaatan kami dalam memenuhi wajib pajak merupakan komitmen perusahaan. Terutama dalam melaksanakan regulasi yang berlaku,” terang Adi Adriansyah Sjoekri kala didampingi Manager Corporate Communications, PT Bumi Suksesindo, Teuku Mufizar Mahmud.

Dijelaskan dia bila selama ini NPWP PT BSI tercatat di KPP Banyuwangi dan KPP Setiabudi, Jakarta. Sehingga, pembayaran pajak perusahaan dibayarkan melalui dua kantor pajak tersebut.

Namun, lanjut Adi, mulai Februari 2019 ini PT BSI memindahkan NPWP-nya yang tercatat di KPP Setiabudi, Jakarta ke KPP Banyuwangi. “Semua persyaratan pemindahan NPWP sudah selesai. Sehingga untuk pajak kami pada 2019 ini akan masuk ke KPP Banyuwangi,” kata Adi.

Tempat penggilingan batu yang ditambang

Secara bersamaan, tutur dia, perusahaan terus meningkatkan kapasitas penumpukan bijih dan maksimalisasi area produksi. Hal itu kata dia untuk meningkatkan laju pelindian serta prakarsa-prakarsa yang diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik.

Demi mengimbangi intensitas produksi di atas, kinerja lingkungan juga terus ditingkatkan. Perusahaan telah menyelesaikan pembangunan compliant point (titik penaatan).

Fungsi dari compliant point itu menurut dia untuk menangkap sedimen. Sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah.

Departemen Lingkungan juga telah mengambil sebanyak 2.094 sampel lingkungan selama kuartal akhir 2018. Itu untuk memenuhi persyaratan pengambilan sampel yang diatur oleh peraturan perundangan.

Selain itu, kata dia, untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan. Pada kuartal ini, kata dia, BSI telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektar.

Batu-batu yang disiram dengan air campur sianida agar kandungan emas dan peraknya rontok lalu mengalir ke danau penampungan.

Disamping melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara terus-menerus, perusahaan juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi. Jaminan tersebut sebesar 58,6 miliar rupiah untuk periode 2015-2019.

“Makanya, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, taat hukum dan menerapkan prinsip-prinsip penambangan yang baik. Semua itu merupakan tekad kami (BSI) untuk terus dilaksanakan dengan konsisten,” kata Adi menegaskan.

Penegasan Adi itu bukan hanya isapan jempol belaka. Sebab, penambangan di Tujuh Bukit Banyuwangi tersebut benar-benar ramah lingkungan.

Penambangan yang dilakukan, mulai dari penggalian hingga proses reklamasi berjalan dengan baik. Bahkan, tidak ada secuilpun limbah yang terbuang ke laut.

Pembibitan tanaman yang akan ditanam di kawasan reklamasi tambang

Menurut Teuku Mufizar Mahmud, materialan tanah atau batu yang ditambang diangkut pakai truk. Lalu materialan berupa batu tersebut dipipihkan hingga berukuran 3-7 Cm.

Hasil pemipihan lewat gilingan itu diangkut lagi pakai truk ke kawasan penampungan. Di kawasan tersebut disiram pakai air yang dicampur chemical sianida.

Air yang dipakai untuk menyiram kawasan materialan bebatuan itu bukan air bawah tanah. Namun, air hujan yang ditampung di danau buatan.

Ada tiga danau yang difungsikan dalam penambangan tersebut. Dua danau untuk menyiram tumpukan batu yang mengandung emas dan perak. Sedangkan satu danau lagi difungsikan untuk menampung emas dan perak yang terlarut dalam air campur sianida.

Manager Corporate Communications PT BSI Teuku Mufizar Mahmud (tengah depan pakai helm proyek putih) kala di lokasi pertambangan Tujuh Bukit Pesanggaran Banyuwangi, Jatim.

Air yang mengandung emas dan perak itu diproses di laboratorium. Hasilnya menjadi batangan emas dan perak.

“Batangan emas dan perak itu kami bawa ke Antam. Itu proses pemurnian sehingga menjadi emas murni batangan. Jadi kami transparan betul berapa hasil tambang yang kami peroleh,” katanya.

Hasil tambang yang transparan itu kata dia berkaitan dengan pajak. Untuk itu, terang dia pajak yang disetorkan ke KPP Banyuwangi nantinya murni, tidak ada rekayasa apalagi manipulasi.

Sedangkan mengenai reklamasi, dijelaskan dia, bila tak menunggu proses penambangan seluruhnya tuntas. Menurut dia, kawasan yang ditambang langsung dilakukan pengurukan jika kawasan tersebut dinilai sudah tak mengandung emas dan perak lagi.

Setelah diuruk, kata dia, dilakukan proses penyemaian bibit tanaman. Bibit itu sudah disiapkan. “Kami punya tim khusus yang menangani soal penyemaian bibit tersebut, “ katanya.

Bibit tanaman yang disemai itu merupakan tanaman keras. Bibit tanaman itu ditanam di kawasan yang sudah direklamasi. Sehingga Tujuh Bukit yang ditambang menjadi hutan kembali.

“Proses penambangan yang kami (SBI) lakukan dari awal hingga akhir seperti itu. Penambangan yang bisa memberikan sumbangan pada sektor pajak hingga Rp 420,5 miliar dengan cara dan teknik yang ramah lingkungan. Sehingga banyak yang studi banding ke sini,” pungkas pria asal Aceh ini. (aji)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.