TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id)–
DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabtu (10/9/2022) menggelar rapat paripurna diruang Graha Wicaksana.
Hal ini, dalam rangka Penyampaian Perubahan Progam Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ke IV oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga:
- Luncurkan e-RM, Direktur RSUD Iskak Tulungagung: Bulan Oktober 2023 Pelayanan Sudah Paperless
- Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2023, Ketua DPRD Tulungagung : Selamat Atas Diperolehnya Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak
- Gelar Paripurna, Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Tulungagung Disahkan
- Dikosongkan, Puluhan Pemuda Segel Kantor Wakil Bupati Tulungagung
- Diharap Segera Bahas, Bupati Tulungagung Serahkan Ranperda APBD 2021 ke Dewan
Serta persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Selain Ketua dan Anggota DPRD, acara itu juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didalam materi yang disampaikan, terdapat sejumlah 22 Ranperda yang telah disepakati dan akan disusun dalam Surat Keputusan DPRD sesuai per-masa sidang.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono didalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti jalannya sidang.
Sementara, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengapresiasi atas penyampaian rencana kerja DPRD demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. ( Zainul Fuad)
Spektakuler, DJ Diana Guncang Samba Ospek Heppiee UIBU