Motor Parkir di Gondol Maling, Korban : Tuntut Ganti Rugi RSUD Ibnu Sina

GRESIK (SurabayaPost.id)-Diduga akibat kesalahan prosedur manajemen Mika Parking sebagai penglola parkir di RSUD Ibnu Sina Gresik, satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX raib digondol maling. Pemilik motor bernopol W 5107 DD itu kini menuntut pihak manajemen RSUD Ibnu Shina mengganti motornya senilai puluhan juta rupiah itu.

“Saya parkir bayar. Dan ada bukti karcis. Sebagai bentuk tanggubgjawab saya minta pihak manajemen RSUD mengganti motor saya yang hilang. Masak hanya minta haknya (retribusi). Lalu motor hilang tidak tanggungjawab. Ada hak ada tanggungjawab dong. Kecuali saya parkir gratis. Kita kan bayar, sesuai ketentuan,” protes pemilik motor yang masih enggan disebut namanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (5/4/23).

Tuntutan pemilik motor tidak berlebihan. Karena berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 3 tahun 2020, penyelenggara tempat parkir wajib mengganti kehilangan kendaraan tertuang dalam pasal 18. “Sesuai dengan perda. Penyelenggara parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang,” tuturnya.

Ia mengaku saat itu parkir motor di halaman parkir RSUD Ibnu Sina Gresik pukul 19.10 WIB. Dan diketahui motor bernopol W 5107 DD tersebut hilang saat korban mengambil motornya pukul 23.30 WIB. Diketahui hilangnya motor korban terjadi pada selasa malam, (14/03).

“Dari CCTV yang saya lihat saat saya masuk kelihatan motor saya. Pas motor saya keluar tidak nampak di CCTV,”ungkapnya.

Saat itu korban tengah menghadiri Sholawat Habib Syech pada hari jadi kota Gresik ke 536 dan HUT Pemkab Gresik ke 49 yang digelar di halaman kantor Bupati Gresik. Ia memarkir motornya ke halaman parkir RSUD Ibnu Sina dengan bukti karcis resmi dari petugas loket.

“Saya anggap aman, makanya saya parkir di situ karena ini lahan parkir resmi. Kebetulan jalan kaki ke kantor Bupati juga agak dekat. Ternyata hilang motornya,”katanya, Rabu (05/04).

Kepala cabang Mika Parking Gresik, Bagus saat dikonfirmasi mengakui jika insiden hilangnya motor PCX korban murni kesalahannya akibat lalai. Bagus mengatakan saat kejadian, penjagaan parkir memang diluar prosedur karena banyaknya motor yang masuk.

“Iya saat itu kami melakukan penjagaan parkir di luar dari prosedur. Biasanya kami pakai sistem otomatis dengan palang loket. Namun, pas kejadian kami gunakan cara manual karena motor yang parkir crowded,”ujarnya.

Atas kejadian itu korban pun harus menanggung kerugian puluhan juta rupiah. Korban merasa trauma menitipkan motornya di RSUD Ibnu Sina.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.