Paripurna, DPRD Kota Malang Soroti Target PAD Pemkot

Paripurna, DPRD Kota Malang soroti target PAD Pemerintah Kota Pemkot. (istimewa)
Paripurna, DPRD Kota Malang soroti target PAD Pemerintah Kota Pemkot. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang Tahun Anggaran 2023., kembali digelar, Selasa (30/04/2024).

Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna tersebut yaitu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap tidak realistis. Yaitu sebesar Rp 850 miliar, sedangkan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu diangka Rp 650 miliar.

Hal itu disampaikan ketua DPRD kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai rapat paripurna tersebut. Sebelumnya, kata dia, target ditetapkan Rp 1,150 triliun dan kami tidak menyetujuinya.

“Dalam hal ini, Bapenda sudah mempunyai hitung-hitungan matang dan dapat mengukur kemampuannya, yaitu di angka Rp 650 miliar. Dalam konteks ini kita tidak menyalahkan Bapenda,” kata Made.

Terkait hal tersebut, politisi PDI-P itu akan melakukan kajian untuk memahami mengapa target yang tinggi tidak dapat dicapai. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah karena ada kesalahan teknis. Yaitu pengalokasian besaran belanja dilakukan sebelum dipastikan berapa besar anggaran yang akan diperoleh.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“Seharusnya pendapatan dulu yang dikejar, baru kemudian selama ini sering terbalik, justru belanjanya dulu yang kelihatan besar sehingga harus ditutup oleh pendapatan yang terkesan dipaksakan. Sehingga tidak mampu mencapai target,” tuturnya.

Terlepas dari beberapa hal tersebut, pihaknya memberi apresiasi karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besarannya di bawah Rp 200 miliar. Saat ini, SiLPA Kota Malang sebesar Rp 190 miliar.

Meski demikian, lanjut Made, SiLPA ini harus terus diturunkan agar terlihat sehat, yakni pada kisaran Rp 100 miliar – Rp 150 miliar. “Kalau tidak ada SiLPA justru tidak bagus karena tidak ada efisiensi . Jika efisiensinya berlebihan sehingga SiLPA-nya diatas Rp 200 miliar, maka tidak bagus juga. Kalau itu terjadi, berarti perencanaan kerjanya tidak efektif,” tegasnya.

Secara terpisah, Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan bahwa sorotan DPRD terkait PAD itu akan menjadi bahan masukan. Dalam menentukan target, menurutnya, sudah melalui sejumlah kajian. (*)