Tampung Usulan Dewan, Bappeda Sediakan Aplikasi e-Pokir

Bappeda saat sosialisasi aplikasi e-Pokir di DPRD Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Pemkot Batu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah  (Bappeda) bakal menyediakan aplikasi  e – Pokir. Aplikasi tersebut untuk mempermudah dan mengakomodir usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD Kota Batu. 

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kota Batu Heli Suyanto SH usai  melakukan sosialisasi dengan semua OPD di lingkup Pemkot Batu dan DPRD Batu, di Gedung DPRD, Kota Batu,  Senin (13/1/2020).

Heli menjelaskan sosialisasi tentang e – Pokir itu,  dibuat oleh Pemerintah Kota Batu. Menurutnya untuk mengakomodir usulan-usulan Pokir dari DPRD Kota Batu.

“Itu sesuai dengan pasal 183 ,jadi DPR memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD berdasarkan hasil dengar pendapat, atau reses, atau jaring aspirasi,” katanya.

Kemudian kata dia Pokir DPRD tersebut membuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan –  usulan kebutuhan program. “Atau kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang melibatkan semua dinas. Jadi nanti pokok –  pokok pikiran kita itu, bisa dimasukkan di sistem aplikasi tersebut,” paparnya.

Lantas papar dia, seperti halnya,di Dinas Kesehatan, tentang BPJS, itu menurut dia, nantinya sudah bisa diakses di aplikasi tersebut. Sehingga, Pokir sebagai perumusan kegiatan.

” Lokasi dan kegiatan yang selaras, dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digunakan untuk penyusunan rancangan awal RKPD,” ungkapnya. 

Menurut dia, aplikasi tersebut, leading sektornya dari Bappeda. Itu bakal dijalankan pada Tahun 2020.

“Ini sangat membantu kita semua,karena sekarang eranya keterbukaan, jadi semua sudah bisa diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Saat disinggung terkait aplikasi smart city apakah bisa difungsikan untuk aplikasi e – Pokir?  “Ya betul kita juga menyampaikan itu tadi.Karena Pokir ini sudah dibuat sistemnya, nanti tinggal masukkan di smart city. Makanya smart city harusnya digunakan. Karena tujuan awal, smart city untuk pelayanan publik agar masyarakat bisa mengakses semua kegiatan pemerintah Kota Batu melalui smart city ,” ujarnya. 

Karena, ujar dia, aplikasi smart city tersebut,menurut Heli, sebelumnya juga untuk mengakses transaksi pertanian dan lainnya, namun sekarang, menurut politisi partai Gerindra ini, smart city kesannya tidak jalan.

“Jadi kami berharap dengan teknologi itu, semua kegiatan pemerintah darah bisa diakses oleh masyarakat. Termasuk bagaimana dengan mengembangkan smart city. Itukan dianggarkan dari APBD Kota Batu dengan besaran anggaran yang cukup mahal,” ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Hlii, kalau tidak bisa digunakan akan mubazir.

Jadi sistemnya harus dibenahi, karena dengan besaran anggaran dari APBD hampir Rp 10 miliar itu.Menurut Heli,agar sistemnya segera dibenahi supaya bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Untuk masyarakat Kota Batu,kalau aplikasi e –  Pokir itu nantinya anggarannya kecil,dan beda dengan anggaran pengadaannya smart city. Jadi, aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) itu terintegrasi dengan layanan milik Kota Batu,” jelasnya. 

Karena, jelas dia, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD itu nantinya dapat secara mudah dianalisa eksekutif.

“Tujuannya menjadi bahan pembuatan kebijakan. e-Pokir ini berguna untuk tata laksana pemerintahan yang baik.Dan tekniknya, setiap anggota DPRD dapat secara mudah memasukkan atau menginput detail Pokir DPRD,” katanya. Maka dari itu ia meyakini  mampu meminimalisasi tingkat kebocoran maupun penyimpangan. 

“Setiap usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung dengan aplikasi tersebut,” pungkasnya. (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.