Pemohon Sertipikat Lewat PTSL Ditarik Biaya Rp 300 Ribu per Bidang Tanah

Bukti beberapa kwitansi yang terdata.

MALANG (SurabayaPost.id) – Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngatang, Kabupaten Malang ditarik biaya cukup ringan. Sebab dari sejumlah ribuan pemohon hanya dibebani biaya sebesar Rp 300 ribu per bidang tanah.

Itu diketahui dari salah pemohon dari warga Sumberagung, Kamis (19/6/2020). Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya ini, dirinya ikut program PTSL sejumlah 3 bidang tanah.

“Biayanya perbidangnya senilai Rp 300 ribu. Karena saya mengajukan 3 bidang, maka sudah saya bayar lunas sebesar Rp 900 ribu,” katanya.

Salah satu kwitansi pembayaran.

Terkait pembayaran tersebut, kata dia, dilakukan oleh Ketua RT setempat, yang notabene sebagai panitia program PTSL. Menariknya terkait biaya itu ada dua kwitansi.

“Jadi perbidangnya dibebani biaya senilai Rp 300 ribu , dan itu disertai dengan kwitansi. Karena kami mengajukan 3 bidang, maka mendapat sejumlah 6 kwitansi dan per kwitansinya senilai Rp 150 ribu,” katanya.

Untuk itu, sumber yang tidak mau disebut namanya ini mengaku dari sejumlah 3 bidang sertipikat yang dimohon, sampai saat ini hanya satu sertipikat yang sudah rampung. Padahal menurut dia, pembayarannya sudah dilunasi semua pada saat mendaftar.

Untuk meyakinkannya, sumber ini sembari menunjukkan beberapa kwitansi pelunasannya. “Ya, ribuan pemohon PTSL itu dari warga Sumberagung. Sepengetahuan saya, besaran biayanya itu sama, perbidangnya senilai Rp 300 ribu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberagung ( Kades) Suhartono, dikonfirmasi melalui ponselnya, tidak membantah terkait besaran biyaya PTSL yang ada di desanya, meski begitu, Suhartono menyarankan untuk menanyakan ke panitia.

“Tanyakan kepada panitia saja, karena itu saya panitiakan. Mungkin karena sudah kesepakatan dengan masyarakat yang jelas begitu. Jadi sudah sepakat itu mungkin dengan panitianya,” katanya.

Saat ditanya berapa jumlah pemohon keseluruhan yang ada di Desa Sumberagung, Suhartono mengaku sekitar 2800-an pemohon jumlahnya.

“Ya dua ribu delapan ratus berapa kalau gak salah. Artinya itu sudah kesepakatan dengan masyarakat,” pungkasnya (Gus).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.